Lauching Logo Takalar Cepat

Proyek Cetak Sawah Rp2,1 Miliar di Manggarai Timur Diduga Pakai Solar Subsidi, Polda NTT Didesak Turun Tangan

Proyek Cetak Sawah Rp2,1 Miliar di Manggarai Timur Diduga Pakai Solar Subsidi, Polda NTT Didesak Turun Tangan
Proyek cetak sawah Rp2,1 miliar di Manggarai Timur diduga menggunakan solar subsidi. Warga mendesak Polda NTT turun tangan mengusut dugaan tersebut.

MANGGARAI TIMUR,Klikbacanews.id – Proyek nasional pencetakan sawah di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menelan anggaran lebih dari Rp2,1 miliar, diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dugaan tersebut mencuat di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Petani, nelayan, dan warga kecil di sejumlah wilayah NTT masih harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan jatah Biosolar.

Pantauan di lokasi, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, memperlihatkan satu unit ekskavator dan satu unit buldozer tengah beroperasi mengolah serta meratakan lahan.

Puluhan hektare lahan tersebut sedang digarap dalam rangka program pencetakan sawah nasional. Debu dan asap tampak mengepul dari kawasan proyek, sementara alat-alat berat terus bekerja membentuk lahan menjadi petakan-petakan sawah.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpantau di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Tata Karya Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp2.104.713.938.

Proyek tersebut menggunakan nomor kontrak 257/HK.230/J.13/05/2026, dimulai pada 29 Mei 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Sementara pengawasan teknis dipercayakan kepada Universitas Nusa Cendana (Undana).

Namun, persoalan muncul terkait sumber BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat-alat berat tersebut.

Sejumlah warga menduga solar yang digunakan bukan BBM industri, melainkan Biosolar bersubsidi.

«“Kami menduga kuat selama ini pakai solar subsidi, Pak. Kami lihat mereka membawa dari Mbay menggunakan dump truck,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir berdampak terhadap pekerjaannya.»

Menurut sumber tersebut, pasokan BBM untuk proyek didatangkan dari Mbay, Kabupaten Nagekeo, yang berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari lokasi proyek.

«“Setiap kali beroperasi, mereka membawa sekitar 50 jeriken ukuran 30 liter,” katanya.»

Informasi serupa disampaikan sumber lain yang tidak saling mengenal. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pasokan BBM untuk proyek diduga dibawa dari wilayah Mbay.

Kedua sumber memberikan keterangan yang relatif selaras mengenai dugaan penggunaan solar subsidi di lokasi proyek.

«“Kami tidak menuduh. Kami hanya meminta ada keterbukaan. Ini proyek menggunakan uang negara. Kalau benar menggunakan solar subsidi, tentu harus diperiksa karena berpotensi merugikan negara,” ujar seorang warga lainnya.»

Dugaan penggunaan BBM subsidi tersebut menjadi sorotan karena proyek merupakan pekerjaan konstruksi yang menggunakan alat berat.

Dalam pekerjaan alat berat, BBM menjadi salah satu komponen penting dalam biaya operasional. Konsumsi bahan bakar ekskavator dapat mencapai puluhan liter per jam, tergantung jenis mesin, kapasitas, kondisi pekerjaan, dan intensitas operasional.

Karena itu, sumber BBM yang digunakan dalam proyek menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Warga mempertanyakan apakah kontraktor telah menggunakan BBM industri sesuai ketentuan yang berlaku atau justru memperoleh BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

«“Kalau memang menggunakan BBM industri, tentu harus dibuka sumbernya. Kalau menggunakan solar subsidi, ini harus diperiksa,” kata warga tersebut.»

Sejumlah warga juga menyebut nama seseorang berinisial SA, warga asal Mbay, Kabupaten Nagekeo, yang disebut dipercaya menggarap proyek tersebut.

Namun, informasi mengenai keterlibatan SA, termasuk status dan perannya dalam proyek, belum dapat dikonfirmasi secara independen.

Rakyat Antre Solar, Proyek Diduga Gunakan Solar Subsidi

Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian karena terjadi di tengah kelangkaan solar subsidi yang dirasakan masyarakat.

Di sejumlah SPBU di wilayah Nagekeo, antrean kendaraan dan warga yang membawa jeriken untuk mendapatkan solar subsidi kerap terjadi.

Petani membutuhkan solar untuk mendukung aktivitas pertanian. Nelayan juga membutuhkan bahan bakar untuk melaut. Namun, tidak sedikit warga yang harus mengantre sejak dini hari dan tetap pulang tanpa mendapatkan BBM karena kuota telah habis.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat.

«“Ini penghinaan bagi kami. Proyek negara diduga menggunakan solar rakyat, sementara rakyatnya sendiri kesulitan mendapatkan solar,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.»

Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata soal bahan bakar. Mereka mempertanyakan keadilan dalam distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Polda NTT Didesak Turun Tangan

Publik kemudian mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Nusa Tenggara Timur, untuk memeriksa dugaan tersebut.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan sumber BBM yang digunakan, jalur distribusinya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan bahan bakar untuk proyek pencetakan sawah tersebut.

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri maupun kegiatan usaha sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Jika dugaan dalam proyek pencetakan sawah di Golo Lijun terbukti, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi proyek, tetapi juga dapat berimplikasi hukum.

Karena itu, warga meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan di atas kertas.

Sejumlah pertanyaan masih menggantung. Dari mana BBM untuk proyek tersebut diperoleh? Apakah kontraktor memiliki izin dan mekanisme pengadaan BBM industri? Siapa pihak yang memasok bahan bakar ke lokasi proyek? Bagaimana pengawasan distribusinya? Dan apakah dugaan penggunaan solar subsidi tersebut benar terjadi?

Selain persoalan BBM, publik juga mempertanyakan pelaksanaan proyek pencetakan sawah tersebut, termasuk kesesuaian antara pagu anggaran dan nilai kontrak pekerjaan.

Program pencetakan sawah sendiri merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam mendorong ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Namun, tujuan tersebut semestinya berjalan seiring dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam penggunaan sumber daya dan BBM untuk mendukung pekerjaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK BPLIP Kelas II Mataram, pelaksana proyek CV Tata Karya Konstruksi, dan Tim Pengawas Universitas Nusa Cendana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan BBM subsidi dalam proyek tersebut.

Awak media  masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

(Sugianto)