TAKALAR , Klikbacanews.id– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat dalam rangka pembahasan kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Takalar H. Muh. Rijal, Wakil Ketua I DPRD Takalar H. Fadel Ahmad, Ketua Komisi II M. Dahlan, serta sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Takalar.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027. Komisi II DPRD Takalar melakukan pencermatan terhadap keselarasan program dan kegiatan yang tercantum dalam RKPD dengan arah kebijakan anggaran yang dituangkan dalam rancangan KUA-PPAS.
Melalui rapat tersebut, DPRD Takalar berupaya memastikan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan kemampuan anggaran daerah.
Ketua DPRD Takalar H. Muh. Rijal bersama Wakil Ketua I H. Fadel Ahmad turut mengikuti jalannya pembahasan sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II M. Dahlan bersama anggota Komisi II melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap sejumlah poin yang berkaitan dengan kesesuaian RKPD dan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan pembahasan yang lebih terarah sehingga penyusunan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027 nantinya benar-benar mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Kabupaten Takalar.
)(Arsyadleo













