Lukman B. Kady melakukan pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan menyerahkan bantuan untuk masjid
Klikbacanews.id, Gowa – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B. Kady, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Kegiatan yang berlangsung dalam rangkaian agenda Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan pada 26–28 Juni 2026 ini menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk memastikan program pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai peruntukan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tinggimae, Sekretaris Desa Tinggimae, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya dialog.
Dalam sambutannya, Lukman B. Kady menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan pengawasan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat bersilaturahmi dalam kegiatan pengawasan yang sangat penting. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir,” ujar Lukman di hadapan warga.
Selain menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD Sulsel, legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Gowa-Takalar itu juga menyerahkan bantuan berupa 25 unit kursi untuk masjid sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen saya untuk kepentingan masyarakat di Desa Tinggimae,” katanya.
Menurut Lukman, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui laporan administrasi semata, tetapi harus dibarengi dengan turun langsung ke lapangan agar kondisi riil masyarakat dapat diketahui secara menyeluruh.
“Kita harus selalu hadir. Bukan hanya saat kita membutuhkan mereka, tetapi juga untuk merespons dan melihat langsung kondisi nyata yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Pada sesi dialog, masyarakat Desa Tinggimae menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Aspirasi tersebut meliputi bantuan tenda dan kursi untuk masjid, perbaikan jalan tani, hingga peningkatan infrastruktur jalan kabupaten sepanjang sekitar satu kilometer di wilayah Borong Bonto Kappo.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Lukman menegaskan seluruh aspirasi akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
“Semua usulan yang menjadi kewenangan provinsi kami tampung dan akan saya sampaikan dalam rapat DPRD untuk diperjuangkan. Insyaallah,” ujarnya.
Kunjungan pengawasan ini pun disambut positif oleh pemerintah desa dan masyarakat.
Mereka mengaku bersyukur karena dapat berdialog secara langsung dengan wakil rakyat, sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang diharapkan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tinggimae.
Penulis: Arsyadleo













