TAKALAR, Klikbacanews.id — Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Takalar. Dalam rapat itu, H. Muhammad Rijal didampingi Wakil Ketua I DPRD Takalar, Irwan Iskandar, dan Wakil Ketua II, Fadel Achmad.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Forum Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas arah kebijakan anggaran serta prioritas program pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah tahun mendatang.
Rapat berlangsung dengan melibatkan sejumlah pimpinan dan anggota fraksi DPRD Takalar. Hadir Ketua Fraksi PKB Habibie Abdullah, serta Husniah Rachman dan H. Nurdin dari Fraksi Demokrat.
Selanjutnya, Muhammad Bakri dan Darwis Sijaya dari Fraksi PKS, H. Syarief dan Nur Alim Rukman dari Fraksi NasDem, Ahmad Afandi dan Syamsuddin dari Fraksi PDI Perjuangan.
Turut hadir Indar Jaya dan Drs. H. Ahmad Dg Sija dari Fraksi Gerindra, Hj. Idawati dari Fraksi PPP, Ahmad Sahid N. Dg. Nyengka dan Mulyasti Dg. Taugi dari fraksi Gelora serta sejumlah anggota DPRD Takalar lainnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Takalar, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Takalar selaku Ketua TAPD, H. Muhammad Hasbi. Turut hadir Kepala Baperida Rahmansyah Lantara, Kepala BKAD Muhammad Rifai, perwakilan Diskominfo Arianto, serta Kepala Bapenda Rusdi.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah membangun komunikasi terkait rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan KUA-PPAS juga menjadi ruang bagi Banggar DPRD untuk mencermati program dan prioritas pembangunan agar arah penganggaran daerah dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal memimpin jalannya rapat bersama pimpinan Banggar dan anggota DPRD. Sementara itu, TAPD memberikan penjelasan dari sisi perencanaan dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Proses pembahasan KUA-PPAS 2027 tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan anggaran berikutnya.
Dengan pembahasan yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif, penyusunan APBD 2027 diharapkan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Takalar.
(Arsyadleo)













