Lauching Logo Takalar Cepat

Kepala UPT Samsat Takalar Wahyuni Amir Sosialisasikan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Gagasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Kepala UPT Samsat Takalar Wahyuni Amir Sosialisasikan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Gagasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Program pembebasan denda dan diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terus disosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya melalui Talkshow Takalar Cepat Menyapa yang menghadirkan Kepala UPT Samsat Takalar Wahyuni Amir, S.Sos. sebagai narasumber.

Program pembebasan denda dan diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terus disosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya melalui Talkshow Takalar Cepat Menyapa yang menghadirkan Kepala UPT Samsat Takalar Wahyuni Amir, S.Sos. sebagai narasumber.

Klikbacanews.id – Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar atau Samsat Takalar, Wahyuni Amir, S.Sos., menjadi narasumber dalam program Talkshow Takalar Cepat Menyapa yang disiarkan melalui Radio Suara Lipang Bajeng (SLiBE) 98.8 FM, Kamis (11/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyuni Amir menyosialisasikan program pembebasan denda dan diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Mengusung tema “Ayo Bayar Pajakta Sekarang Mumpung Ada Pembebasan Denda dan Diskon Pokok Pajak”, talkshow ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai kemudahan dan keringanan yang diberikan pemerintah kepada para wajib pajak kendaraan bermotor.

Wahyuni Amir menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam membantu masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan beban yang lebih ringan.

“Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian Bapak Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kepada masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Takalar untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum masa program berakhir,” ujarnya.

Selain menjelaskan mekanisme pembayaran dan syarat mendapatkan keringanan, Wahyuni Amir juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu karena hasil pajak daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Talkshow yang dipandu oleh host Nirwana tersebut berlangsung interaktif dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelayanan Samsat, kebijakan perpajakan daerah, hingga manfaat program pembebasan denda dan diskon pokok pajak kendaraan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Takalar semakin memahami manfaat program yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan segera memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.

(Leo)

Penulis: Arsyadleo Editor: Redaksi Klikbacanews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *