TAKALAR,Klikbacanews.id – Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Takalar itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas PMD dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.
Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar agar setiap temuan hasil audit segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 saat ini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut.
“Hingga saat ini sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti hasil temuan sementara yang disampaikan oleh tim auditor,” ungkap Muhammad Rusli.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Takalar yang mengedepankan pembinaan dibanding penindakan.
“Beliau selalu menekankan agar setiap temuan terlebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan. Jangan sampai persoalan pengelolaan dana desa berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, penandatanganan SKTJM menjadi bentuk komitmen seluruh kepala desa untuk menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhammad Rusli juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Inspektorat memiliki tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh kepala desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan nasional. Karena itu, setiap kepala desa harus menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta taat terhadap tata kelola pemerintahan.
“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan langkah harus menyatu. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka hasilnya juga akan baik untuk masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam penyelenggaraan pemerintahan, seluruh tingkatan tersebut terikat dalam satu sistem birokrasi yang mengharuskan adanya koordinasi, kepatuhan, dan sinergi.
“Tidak ada yang berdiri sendiri. Walaupun kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, dalam tata kelola pemerintahan tetap wajib tunduk dan patuh terhadap aturan. Kita semua berada dalam satu barisan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Bupati mengibaratkan roda pemerintahan sebagai rangkaian mesin yang saling terhubung. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa merupakan satu ekosistem yang harus bergerak harmonis agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan optimal.
“Kalau satu roda berhenti, seluruh sistem akan terganggu. Karena itu saya ingin seluruh jajaran berjalan lurus, saling mendukung dan bersinergi. One Team, One Command,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan Inspektorat sebagai instrumen pembinaan dan perlindungan bagi pemerintah desa. Ia mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta program-program pemerintah lainnya.
“Jangan sampai pihak luar menemukan persoalan lebih dulu daripada pemerintah daerah. Saya ingin Inspektorat menyampaikan kondisi apa adanya sehingga kita bisa melakukan pembinaan lebih cepat. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi memperbaiki tata kelola dan melindungi para kepala desa,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan komitmennya membuka akses seluas-luasnya terhadap berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional.
Salah satu capaian yang membanggakan, kata dia, adalah pengakuan internasional yang diterima Kepulauan Tanakeke atas keberhasilannya menjaga kelestarian lingkungan, sehingga berpeluang memperoleh dukungan investasi pembangunan dari lembaga internasional yang berpusat di Prancis.
Menurutnya, peluang tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola yang baik mampu membuka akses pembangunan yang lebih luas bagi daerah.
Selain itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menyiapkan berbagai proposal agar desa-desa di Takalar dapat mengakses lebih banyak program strategis dari pemerintah pusat.
“Kemajuan Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Saya ingin seluruh desa berkembang, berprestasi, dan mampu memanfaatkan setiap peluang pembangunan yang ada,” katanya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya hampir setiap hari bekerja hingga larut malam demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target. Menurutnya, seluruh upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta untuk meninggalkan warisan berupa tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Saya tidak selamanya menjadi Bupati. Yang ingin saya tinggalkan adalah legasi pemerintahan yang bersih, birokrasi yang profesional, desa-desa yang maju, dan masyarakat yang semakin sejahtera,” tuturnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa menjadikan penandatanganan SKTJM sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkokoh sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Pemerintah Desa.
“Dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintahan, saya optimistis Takalar akan semakin maju dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata,” pungkasnya.
(Arsyadleo)












