BANTUAN BENCANA DIPERTANYAKAN, WARGA GOLO LIJUN KRITISI DISTRIBUSI LOGISTIK PEMDA MANGGARAI TIMUR

Manggarai Timur, NTT, Klikbaca news.id— Penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, kembali menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan sistem pendistribusian bantuan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga di tengah kondisi pascabencana.

Berdasarkan rekap distribusi bantuan bencana gempa bumi Kecamatan Elar untuk Desa Golo Lijun dengan waktu distribusi Senin, 24 Agustus 2026, tercatat berbagai jenis bantuan, antara lain beras 500 kilogram, mie instan 60 dos, Marie Susu Biskuit 15 dos, air mineral 20 dos, minyak goreng 15 dos, roti kering 10 dos, selimut 2 koli, pampers 10 dos, pembalut 2 dos, serta sejumlah kebutuhan lainnya.

Namun, persoalan muncul ketika bantuan yang seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara justru dipertanyakan manfaat dan pemerataannya oleh masyarakat di tingkat penerima.

Warga mempertanyakan bagaimana bantuan dalam jumlah tersebut didata, dikemas, dan kemudian dibagikan kepada masyarakat. Jangan sampai bantuan yang secara administrasi terlihat cukup besar, tetapi ketika sampai di tangan warga terdampak, yang dirasakan justru sangat minim.

Ironisnya, masyarakat yang sedang menghadapi situasi bencana harus menerima bantuan yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan mereka. Kritik warga bahkan menyoroti adanya pembagian yang hanya dirasakan seperti mendapatkan beberapa bungkus mie instan dan satu bungkus biskuit/malkis.

Pertanyaannya sederhana: ke mana dan bagaimana sistem distribusi bantuan tersebut berjalan hingga bantuan yang tercatat dalam rekap tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat?

Pemerintah daerah tidak cukup hanya menunjukkan daftar bantuan di atas kertas. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan, tepat jumlah, tepat sasaran, dan dilakukan secara transparan.

Masyarakat Desa Golo Lijun meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan pendistribusian logistik, mulai dari proses penerimaan bantuan, penyimpanan, pembagian hingga pencatatan penerima.

Jika terdapat perbedaan antara data bantuan yang tercatat dengan bantuan yang diterima masyarakat, pemerintah wajib memberikan penjelasan secara terbuka.

Bantuan bencana bukan sekadar angka dalam laporan. Bantuan adalah hak masyarakat terdampak yang harus dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai masyarakat yang sedang kehilangan tempat tinggal, harta benda, dan sumber penghidupan justru harus kembali mempertanyakan ke mana bantuan pemerintah mereka pergi.

Pemda Manggarai Timur harus turun langsung ke lapangan. Buka data distribusi. Cocokkan dengan kondisi riil penerima. Dengarkan keluhan warga. Dan pastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewatkan.

Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta keadilan, keterbukaan, dan bantuan yang benar-benar sampai kepada mereka.

EVALUASI DISTRIBUSI BANTUAN.

BUKA DATA KEPADA PUBLIK.

PASTIKAN BANTUAN TEPAT SASARAN.

Warga terdampak bencana berhak mendapatkan bantuan secara layak dan transparan.

(Sugianto)

Penulis: Sugianto, SosEditor: Redaksi Klikbacanews.id