TAKALAR,Klikbacanews id – Pemerintah Kabupaten Takalar menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Takalar, Rabu (26/8/2026).
Penyerahan rancangan KUA-PPAS tersebut dilakukan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattallassang.
Rancangan KUA-PPAS tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar, yang sekaligus memimpin jalannya Rapat Paripurna.
Dalam rapat tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar Tahun 2027.
Menurut Firdaus, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen perencanaan anggaran, tetapi menjadi arah pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah untuk pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ada kebutuhan masyarakat yang harus kita jawab, ada persoalan pembangunan yang harus kita selesaikan dan ada keterbatasan fiskal yang harus kita kelola dengan penuh kehati-hatian,” kata Firdaus dalam penyampaian rancangan KUA-PPAS di hadapan Rapat Paripurna DPRD Takalaro
Firdaus mengatakan, pemerintah daerah telah menjalankan dua periode APBD selama kepemimpinannya, yakni APBD 2025 dan 2026.
Dari pelaksanaan kedua APBD tersebut, pemerintah menemukan berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di lapangan yang kemudian menjadi dasar dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Takalar pada 2027.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Takalar menetapkan lima agenda pembangunan sebagai prioritas.
Pertama, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif dan melayani dengan dukungan transformasi.
Kedua, memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan kewirausahaan, industrialisasi agromaritim serta hilirisasi pertanian.
Program tersebut akan didukung melalui penguatan peran BUMD, BUMDes, UMKM dan koperasi berbasis ekonomi digital.
Ketiga, memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kesehatan, pendidikan dan prestasi olahraga, termasuk kesetaraan gender, penguatan peran perempuan, pemuda serta penyandang disabilitas yang berlandaskan agama dan budaya.
Keempat, pembangunan infrastuktur berkelanjutan
Kelima, memperkuat harmoni dengan lingkungan melalui peningkatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, ketahanan bencana serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Untuk membiayai agenda pembangunan tersebut, pendapatan daerah Takalar pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp998,457 miliar.
Angka tersebut turun sekitar Rp17,614 miliar atau 1,73 persen dibandingkan proyeksi pendapatan dalam APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp1,016 triliun.
Firdaus mengatakan, penurunan tersebut dipengaruhi penyesuaian sejumlah objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan jumlah transfer dari pemerintah, khususnya pemerintah provinsi.
“Penurunan ini dikarenakan adanya penyesuaian pada beberapa objek PAD dan penyesuaian jumlah transfer dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, target belanja daerah 2027 ditetapkan sekitar Rp969,567 miliar.
Nilai tersebut turun sekitar Rp41,614 miliar atau 4,12 persen dibandingkan target belanja APBD 2026 sebesar Rp1,011 triliun.
Menurut Firdaus, penurunan belanja merupakan konsekuensi dari menurunnya penerimaan daerah.
Pemerintah, kata dia, perlu menyesuaikan belanja yang dinilai kurang efektif agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar.
Nilai tersebut turun 29,41 persen dibandingkan target penerimaan pembiayaan APBD 2026 sebesar Rp34 miliar.
Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp38,890 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.
Firdaus menegaskan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga APBD tetap efektif dan efisien.
Ia berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD menghasilkan APBD 2027 yang sehat secara fiskal, tepat sasaran, efektif, efisien serta transparan.
“Kami yakin dan percaya kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesempatan hidup yang lebih sejahtera,” kata Firdaus.
Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD Takalar.
Firdaus mengakui, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang mungkin terjadi. Namun, ia berharap perbedaan tersebut tidak menghilangkan tujuan bersama dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Takalar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Takalar atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun.
“Semoga pembahasan rancangan KUA-PPAS ini dapat menghasilkan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027 yang sehat secara fiskal, tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD, tahapan pembahasan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan berjalan melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
(Arsyadleo)













