Pembahasan Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Sidrap Kunjungi Takalar dan Diterima Sekretariat Dewan

Pembahasan Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Sidrap Kunjungi Takalar dan Diterima Sekretariat Dewan

Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang tengah dibahas oleh panitia khusus DPRD Sidrap, Kamis (18/06/2026).

Klikbacanews.id – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Takalar, Kamis (18/06/2026).

Rombongan DPRD Sidrap diterima langsung oleh Husniah Rachman Fraksi Demokrat,  Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Takalar bersama jajaran sekretariat DPRD di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar.

Sekwan DPRD Takalar H.Zul Karnaim mengungkapkan Kunjungan kerja  Anggota DPRD Sidrap dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi DPRD, khususnya fungsi legislasi, sekaligus untuk memperoleh bahan pembahasan dan referensi dalam penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan yang terdiri dari pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Sidrap melakukan konsultasi serta bertukar informasi terkait substansi rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.

Adapun materi konsultasi yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;

Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; dan

Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Sementara Ketua DPRD Sidrap  H. TAKYUDDIN MASSE, SE.,M.Si  dalam wawancarnya “Kami sebenarnya belum tahu pasti bagaimana kondisi di sini, karena tujuan awal kita tadi ke sini adalah untuk membahas terkait Peraturan Daerah (Perda). Ternyata, pihak Takalar juga baru mau mengusulkan hal tersebut, sementara ini mereka baru dalam tahap pengusulan.” Ujarnya

“Iya. Jadi, tendensinya tadi kita ingin saling sharing atau berbagi informasi mengenai apa saja yang sudah mereka lakukan dan apa saja yang sudah kita lakukan. Jika ada hal baik yang sudah diterapkan di sini dan pantas untuk dicontoh, bisa juga kita terapkan di Sidrap. Hal-hal itulah yang ingin kita petik untuk dijadikan masukan dalam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah).

​Sebab, di Sidrap sendiri, Ranperda kita sudah masuk dalam tahap harmonisasi. Kebetulan, dari tiga Ranperda yang kami bawa, baru ada satu yang sudah selesai dan diterapkan di Takalar, yaitu terkait CSR (Corporate Social Responsibility).

​Namun ternyata, program CSR yang berjalan di Takalar ini baru menyasar satu perusahaan besar saja, yaitu PTPN Takalar atau Pabrik Gula. Nah, hal itu yang belum kami cermati lebih dalam karena di Sidrap sendiri kami belum memiliki yang seperti itu.” tambahnya

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dalam surat resminya menyampaikan bahwa kunjungan konsultasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menetapkan keputusan, menyepakati anggaran, maupun memberikan instruksi operasional.

Kegiatan tersebut murni sebagai sarana koordinasi, konsultasi, serta pengayaan substansi dalam pelaksanaan tugas panitia khusus DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi dan pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif daerah guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan produktif dengan saling berbagi pengalaman terkait penyusunan regulasi daerah yang efektif dan implementatif.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *