Lauching Logo Takalar Cepat

Tak Perlu Bolak-Balik ke Kantor, ASN Takalar Kini Bisa Urus SK Bebas Temuan Secara Online

Tak Perlu Bolak-Balik ke Kantor, ASN Takalar Kini Bisa Urus SK Bebas Temuan Secara Online
Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rusli,

Transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Takalar terus menunjukkan kemajuan. Melalui inovasi SIGAP-SKBT, Inspektorat Takalar kini mempermudah ASN mengurus Surat Keterangan Bebas Temuan secara online, cepat, transparan, dan tanpa harus bolak-balik ke kantor

 

Klikbacanews.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar. Kini pengurusan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) dapat dilakukan secara online melalui inovasi layanan digital SIGAP-SKBT yang dikembangkan Inspektorat Kabupaten Takalar.

Inovasi yang merupakan singkatan dari Sistem Digitalisasi Layanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Temuan tersebut hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam pelayanan administrasi kepegawaian tanpa harus melalui proses yang berbelit.

Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Menurutnya, melalui SIGAP-SKBT, ASN tidak lagi harus datang berulang kali ke kantor hanya untuk mengajukan permohonan, melengkapi dokumen, maupun memantau perkembangan berkas yang diajukan.

“Melalui SIGAP-SKBT, kami ingin memastikan pelayanan dapat berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan terukur. ASN kini cukup mengakses layanan secara daring tanpa harus menghabiskan waktu untuk proses administrasi manual,” ujarnya.

Surat Keterangan Bebas Temuan sendiri merupakan dokumen penting yang dibutuhkan ASN untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan pensiun maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Melalui sistem digital yang telah disiapkan, pemohon cukup membuka portal layanan SIGAP-SKBT melalui telepon genggam atau komputer yang terhubung dengan internet. Di dalam portal tersebut tersedia informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, hingga formulir pengajuan yang dapat diakses kapan saja.

Anggota Tim Inovasi Inspektorat Kabupaten Takalar, Renaldi, menjelaskan bahwa seluruh proses pelayanan telah terintegrasi dalam satu sistem sehingga memudahkan ASN memperoleh informasi dan mengajukan permohonan.

“Mulai dari pengisian formulir, pengunggahan dokumen, proses verifikasi hingga pemberitahuan hasil permohonan dilakukan melalui sistem yang telah kami siapkan. Jika ada dokumen yang perlu diperbaiki, pemohon cukup mengunggah kembali berkas yang diminta tanpa harus mengulang proses dari awal,” jelasnya.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, permohonan akan diproses oleh Sub Bagian Analisis, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Inspektorat Kabupaten Takalar sebelum diterbitkan dan ditandatangani oleh Inspektur.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemberitahuan penyelesaian dokumen juga disampaikan langsung kepada pemohon melalui layanan WhatsApp sehingga proses menjadi lebih cepat dan mudah dipantau.

SIGAP-SKBT merupakan inovasi yang digagas oleh Anita Ananda Prissilia sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi digital pemerintahan yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan ASN.

Dengan hadirnya layanan ini, Inspektorat Kabupaten Takalar optimistis pengurusan Surat Keterangan Bebas Temuan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi ASN dalam mengakses layanan administrasi kepegawaian di era digital.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *