Syamsuddin Daeng Serang Fraksi PDIP Kritik Keras OPD, Tiga Kali Mangkir Paripurna Terancam Ditahan Pembahasan Anggarannya

Syamsuddin Daeng Serang Fraksi PDIP Kritik Keras OPD, Tiga Kali Mangkir Paripurna Terancam Ditahan Pembahasan Anggarannya
Rapat Paripurna DPRD Takalar terkait Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi diskors usai sejumlah fraksi meminta penundaan sidang.

Takalar,Klikbacanews.id –  Sebelum Pimpinan DPRD Diskor, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar terkait Pemandangan Umum Fraksi dan jawaban pemerintah daerah terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di gelar pada hari Rabu 13 mei 2026

Salah satu Anggota Fraksi dari PDIP Syamsuddin Daeng Serang melontarkan kritik tajam  terhadap rendahnya tingkat kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda resmi DPRD.

Dalam interupsinya di forum paripurna, Syamsuddin  mengaku kecewa terhadap sikap sejumlah OPD yang dinilai tidak serius menghadiri rapat-rapat DPRD. Menurutnya, undangan paripurna seolah hanya dianggap kegiatan seremonial semata oleh pihak eksekutif.

“Saya melihat kehadiran eksekutif di paripurna sangat mengecewakan. Seolah undangan itu hanya formalitas, mau datang silakan datang, kalau tidak datang juga tidak masalah,” tegasnya di hadapan pimpinan sidang dan peserta rapat.

Syamsuddin Daeng Serang  yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD menyebut selama ini pihak legislatif terus berupaya meningkatkan disiplin kehadiran anggota dewan. Bahkan, ia menegaskan sudah tidak pernah lagi ada rapat paripurna tertunda akibat anggota DPRD tidak kuorum.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di kalangan OPD yang dinilai sering absen tanpa alasan jelas.

Karena itu, Fraksi PDIP meminta pimpinan sidang dan Sekretariat DPRD mencatat serius tingkat kehadiran OPD dalam setiap agenda paripurna. Ia bahkan mengusulkan agar OPD yang tiga kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna diberikan sanksi tegas.

“Saya usulkan kalau ada OPD tiga kali tidak hadir paripurna, nanti saat pembahasan anggarannya ditangguhkan dulu. Supaya mereka tidak main-main dengan forum resmi DPRD,” ujarnya.

Selain menyoroti absennya OPD, Syamsuddin juga menyinggung ketidakhadiran Bupati dalam agenda penyerahan yang menurut tata tertib DPRD wajib dihadiri kepala daerah.

Meski memahami kemungkinan adanya agenda lain yang lebih penting, Fraksi PDI Perjuangan menilai ketidakhadiran tersebut tetap menjadi catatan penting dalam pelaksanaan paripurna.

“Aturan tatib menyebut penyerahan ini wajib dihadiri Bupati. Karena hari ini tidak hadir, maka menurut kami sebaiknya paripurna ini diskors,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *