Simulasi pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Takalar mulai digelar untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Klikbacanews.id – Pemerintah Kabupaten Takalar terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 guna memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang mendorong pelaksanaan SPMB berbasis digital sebagai upaya menghadirkan layanan pendidikan yang lebih mudah diakses masyarakat serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SPMB, sejumlah sekolah di Kabupaten Takalar mulai melaksanakan simulasi atau uji coba aplikasi pendaftaran yang berlangsung sejak 17 hingga 20 Juni 2026.
Kepala UPT SMP Negeri 2 Takalar, Rusdianto, S.Pd., M.Sc., menjelaskan bahwa simulasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem pendaftaran kepada masyarakat dan calon peserta didik agar lebih memahami mekanisme yang akan digunakan saat pendaftaran resmi dibuka.
“Mulai hari ini, tanggal 17 sampai 20 Juni, kami melaksanakan uji coba atau simulasi aplikasi pendaftaran. Tujuannya agar masyarakat dan calon pendaftar lebih familier dengan aplikasi yang digunakan. Adapun pendaftaran resmi secara online untuk jenjang SMP akan dibuka pada tanggal 24 sampai 27 Juni mendatang,” ujarnya.
Menurut Rusdianto, penerapan SPMB secara online yang bekerja sama dengan tim Kemendikdasmen diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang sesuai regulasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.
Melalui sistem tersebut, calon peserta didik dapat memilih jalur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari jalur domisili, jalur afirmasi bagi pemegang KIP, PKH dan program perlindungan sosial lainnya, jalur prestasi, hingga jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih jalur yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Harapannya, pelaksanaan SPMB berjalan lancar, berkeadilan, dan memudahkan masyarakat karena proses pendaftaran dapat dilakukan dari rumah tanpa harus berdesak-desakan di sekolah tujuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Mengenai proses pendaftaran, saat ini berjalan secara akuntabel dan transparan. Sebagian besar jalur pendaftaran dilakukan secara online, meskipun masih tersedia layanan offline bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung di sekolah,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa tetap mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 14 Tahun 2026, yakni maksimal 28 siswa per rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SD dan maksimal 32 siswa per rombel untuk jenjang SMP.
Meski demikian, Dody mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, khususnya terkait keterbatasan rombongan belajar di beberapa wilayah yang memiliki jumlah calon peserta didik cukup tinggi.
“Harapannya anak-anak dapat diterima di sekolah yang berada dalam radius domisili mereka. Kendala yang sering terjadi adalah jumlah calon siswa lebih banyak dibandingkan kapasitas rombel yang tersedia. Misalnya ada 60 anak yang ingin masuk sekolah di satu wilayah, sementara dua rombel SD hanya mampu menampung 56 siswa. Kondisi seperti ini masih menjadi tantangan yang perlu dicarikan solusi,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi beranggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang menjadi tujuan utama.
“Saat ini sudah tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Semua sekolah memiliki kualitas yang terus ditingkatkan dan mendapatkan perhatian yang sama. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sekolah yang tersedia di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dengan penerapan sistem SPMB berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
(Leo)













