Lauching Logo Takalar Cepat

Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar 2025 Belum Rampung, Anggaran Diduga Cair 100 Persen, LSM Desak APH Bertindak

Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar Belum Rampung, Anggaran Diduga Cair 100 Persen

Klikbacanews.id, Takalar – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Pammukkulu di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dengan nilai anggaran sebesar Rp29,8 miliar pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton itu diduga telah menerima pencairan anggaran hingga 100 persen, meski pekerjaan fisik di lapangan disinyalir belum rampung seluruhnya.

Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan dan memperoleh keterangan dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber itu menyebut pembayaran proyek diduga telah dilakukan secara penuh, sementara masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan.

“Anggarannya diduga sudah cair 100 persen, padahal masih ada bagian pekerjaan yang belum selesai,” ungkap sumber tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang lebih dari 20 kilometer dengan nilai kontrak mencapai Rp29,8 miliar.

Namun, dari total pekerjaan tersebut, sekitar lebih dari dua kilometer dilaporkan belum terselesaikan. Pekerjaan yang belum rampung tersebar di tiga titik, yakni sekitar 400 meter di Desa Cakura, sekitar 1,5 kilometer di Kelurahan Canrego, dan sekitar 500 meter di Kelurahan Pa’Bundukang.

Apabila informasi tersebut benar, maka pencairan anggaran hingga 100 persen sebelum seluruh pekerjaan selesai menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses administrasi dan pengawasan proyek.

Kondisi tersebut juga memunculkan dugaan adanya penyimpangan yang berpotensi mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selain berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas infrastruktur irigasi yang menjadi penunjang utama kebutuhan air bagi lahan pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Takalar.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari Ketua LSM Pemantik, Rahman Suwandi. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak pelaksana, hingga konsultan pengawas.

“LSM Pemantik mendesak aparat penegak hukum, baik Polda Sulawesi Selatan maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, agar segera membentuk tim investigasi.

Jika benar pembayaran proyek telah dicairkan 100 persen sementara pekerjaan belum rampung, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas. Kami meminta seluruh pihak terkait, mulai dari KPA, PPK, pelaksana hingga konsultan pengawas dipanggil dan dimintai keterangan,” tegas Rahman Suwandi.

Rahman menegaskan, penyelidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Ia juga berharap hasil investigasi nantinya dapat menjawab berbagai pertanyaan publik terkait progres pekerjaan dan mekanisme pencairan anggaran proyek tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Etika Beton maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang selaku penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi atas informasi tersebut.

Tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

(Arsyadleo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *