Kedua Terduga Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Taman Kota Berstatus Saudara Kandung, Polisi: Sudah Diamankan

TAKALAR, Klikbacanews.id – Dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri asal Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Kedua terduga pelaku yang diketahui bernama Gassing dan Marsuki tersebut ternyata memiliki hubungan keluarga sebagai saudara kandung. Keduanya diketahui berdomisili di Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Takalar, Ipda Irfin, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Sabtu (31/10/2026).

Konfirmasi tersebut sekaligus memastikan bahwa kedua terduga pelaku yang sebelumnya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan di kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang, telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di sekitar kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Korban merupakan pasangan suami istri asal Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Insiden tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setelah kabar penganiayaan terhadap pasangan tersebut beredar.

Hingga berita ini diturunkan, perkembangan lebih lanjut terkait motif kejadian, kronologi lengkap, serta proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Polres Takalar diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut.

(Redaksi)