Lauching Logo Takalar Cepat

Jaksa Pelita Pesisir Hadir di Takalar, Kejari Berikan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum untuk Masyarakat Nelayan

 

Klikbacanews.id – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Takalar melalui program inovatif “Jaksa Pelita Pesisir”. Tim Efektif Terpadu Kejari Takalar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Terpadu bagi masyarakat pesisir di Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini merupakan inovasi layanan intelijen Kejaksaan yang mengedepankan pendekatan preventif melalui integrasi penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pemetaan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir secara langsung di lapangan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Kejari Takalar A. Muh Ikhsan Al Fakih, SH., MH., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN Takalar Andi Dian Anggraeni Arki, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN Takalar Andi Achmad, S.ST., M.M., Kepala Bagian Hukum Setda Takalar Irwan Rachman, S.H., M.Si., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Takalar Hj. Bungawati, S.H., M.H., Kepala Dinas Perikanan Takalar Nasruddin A, S.T., M.Si., Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan TPI Dinas Perikanan Takalar Andi Zulhaedah, S.STP., M.Si., serta Kepala Desa Aeng Batu-Batu.

Program “Jaksa Pelita Pesisir” dirancang untuk mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum dalam mendukung upaya pencegahan berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat pesisir. Melalui program ini, masyarakat memperoleh akses terhadap layanan penyuluhan dan konsultasi hukum yang mudah dijangkau serta relevan dengan kebutuhan mereka.

Beberapa fokus utama program ini meliputi pengembangan model layanan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi masyarakat pesisir, pelaksanaan penyuluhan hukum terkait isu-isu aktual, penyediaan layanan konsultasi hukum, pemetaan dan identifikasi persoalan hukum masyarakat pesisir, penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, pembentukan kader sadar hukum, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis hasil temuan lapangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Median Suwardi, menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Inovasi ini mendorong transformasi penegakan hukum yang lebih preventif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik serta meningkatkan kesadaran hukum dan ketahanan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Takalar berharap masyarakat pesisir semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam aspek penguasaan, pemanfaatan, serta kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi sengketa dan permasalahan hukum sejak dini.

Program Jaksa Pelita Pesisir menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam membangun masyarakat pesisir yang lebih sadar hukum, berdaya, dan terlindungi secara hukum demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Leo)

Penulis: Arsyadleo Editor: Redaksi Klikbacanews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *