Kedua Kalinya Tertunda, Rapat Paripurna LKPJ Bupati Takalar 2025 Batal Digelar karena Tak Kuorum

Takalar,Klikbacanews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025 kembali mengalami penundaan, Senin (13/4/2026).

Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya agenda yang sama juga tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Sebelum rapat dibuka, Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua I DPRD, H. Fadel Achmad, karena harus mengikuti kegiatan retret bersama seluruh Ketua DPRD se-Indonesia.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, yang mewakili Bupati Takalar dalam agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ.

Selain itu turut hadir, Beberapa anggota DPRD, perwakilan Polres Takalar, Dandim 1426, Kejaksaan Negeri Takalar, Pengadilan, OPD, Camat.

Namun, jalannya rapat tidak dapat dilanjutkan lantaran tidak memenuhi kuorum.

Dari total 9 fraksi yang ada di DPRD Takalar, hanya 5 fraksi yang hadir. Bahkan, dari jumlah tersebut, hanya 4 fraksi yang siap menyampaikan pandangan umum.

Kondisi tersebut membuat forum dinilai tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Takalar 2025.

Melalui kesepakatan dalam forum, rapat paripurna akhirnya diskors dan dijadwalkan ulang pada Jumat, 17 April 2026 pukul 14.00 WITA.

Penundaan berulang ini menjadi sorotan, mengingat pembahasan LKPJ merupakan agenda penting sebagai bentuk evaluasi kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Minimnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna juga memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *