TAKALAR, Klikbacanews.id – Kepolisian Resor (Polres) Takalar berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama periode Oktober hingga awal November 2026. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai kasus kriminal, mulai dari penyalahgunaan BBM bersubsidi, pemalsuan uang, pencurian, penganiayaan hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pengungkapan berbagai kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Takalar AKBP Anjar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Takalar, Rabu (4/11/2026).
Sejumlah perkara yang berhasil diungkap jajaran Polres Takalar menunjukkan beragam modus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Takalar.
Di antaranya penyalahgunaan BBM bersubsidi, pemalsuan uang, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus membobol rumah warga, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, peredaran minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam pengungkapan kasus pemalsuan uang, polisi berhasil mengamankan uang palsu dengan total nominal mencapai Rp11 juta dalam pecahan Rp100 ribu.
Sementara itu, dua kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap setelah pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyasar rumah warga. Polisi juga mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Takalar AKBP Anjar mengatakan, pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas berbagai bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain kasus kriminal umum, Satresnarkoba Polres Takalar juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika serta peredaran obat-obatan terlarang golongan G.
Kasat Narkoba Polres Takalar AKP H. Asrullah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap, sekaligus memperketat upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Takalar.
“Kami akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Takalar,” katanya.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Takalar AKBP Anjar, didampingi Wakapolres Kompol Alauddin, Kasi Propam AKP Arsyad, Kasat Sabhara AKP Ahmad Saleh, Kasat Narkoba AKP H. Asrullah, serta Kasat Reskrim AKP Heriyanto.
Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana.
Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Takalar tetap aman, kondusif, dan terbebas dari berbagai bentuk kejahatan.
(*)













