Banggar DPRD Takalar Dorong RSUD Galesong Diaktifkan Kembali dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

TAKALAR, Klikbacanews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Takalar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Takalar menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (17/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Takalar H. Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua I Achmad Fadel dan Wakil Ketua II Irwan Iskandar. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Takalar, pembahasan diikuti Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, H. Muhammad Hasbi, bersama jajaran TAPD.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berkaitan dengan penyusunan arah kebijakan dan prioritas anggaran, tetapi juga menjadi ruang bagi DPRD untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Banggar DPRD Takalar adalah keberadaan RSUD Galesong.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mempertimbangkan dan mendorong pengaktifan kembali RSUD Galesong.

Dorongan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya warga di wilayah Galesong.

Keberadaan RSUD Galesong dinilai memiliki arti penting dalam memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan fasilitas kesehatan yang dapat berfungsi secara optimal, masyarakat Galesong diharapkan tidak harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Banggar DPRD Takalar meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesiapan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan, pembiayaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal bersama pimpinan DPRD lainnya menempatkan pembahasan KUA-PPAS sebagai bagian penting dalam memastikan program dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua TAPD Kabupaten Takalar H. Muhammad Hasbi bersama jajaran TAPD mengikuti pembahasan dan mencermati berbagai masukan yang disampaikan Banggar DPRD dalam proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD diharapkan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis dari sisi kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.

Termasuk di dalamnya, aspirasi untuk mengaktifkan kembali RSUD Galesong yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Bagi masyarakat Galesong, keberadaan rumah sakit daerah tersebut diharapkan kembali memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah dan terjangkau.

(Arsyadleo)