Takalar,Klikbacanews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pattallassang Polres Takalar berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Mengejutkan, terduga pelaku diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Kapolsek Pattallassang, Iptu Aizullah SH, yang baru sekitar empat bulan menjabat, menunjukkan kinerja cepat dengan mengungkap kasus tersebut. Ia menggantikan Iptu Ahmad Saleh dalam memimpin Polsek Pattallassang.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat sejak 18 Maret 2026.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi mengamankan seorang pria berinisial FT (40), yang kini telah ditahan sejak 1 April 2026 di Mapolsek Pattallassang.
“Dari hasil pengembangan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Iptu Aizullah saat dikonfirmasi (17/04/26)
Delapan lokasi tersebut terdiri dari satu sekolah dasar di Kalampa, satu kantor KUA Pattallassang, serta enam rumah kosong yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Bajeng, Sombalabella, Pallantikang, Pattallassang, Maradekaya, Kalabbirang, dan Pappa.
Polisi mencatat, aksi pencurian dilakukan secara seorang diri pada malam hari sejak Januari hingga Maret 2026.
Modus yang digunakan pelaku yakni mencungkil jendela bangunan sebelum mengambil barang berharga di dalamnya.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi, terdiri dari dua laporan di Polres Takalar dan dua laporan di Polsek Pattallassang, serta dua aduan masyarakat lainnya.
“Barang bukti dari delapan TKP tersebut sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, FT dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian masyarakat, mengingat pelaku merupakan seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.
(Leo)












