NTT,Klikbacanews.id — Bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah daratan Flores bukan hanya meninggalkan kerusakan bangunan, tetapi juga menyisakan persoalan kemanusiaan yang jauh lebih mendesak.a Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan serius: apakah keselamatan siswa dan guru benar-benar menjadi prioritas, atau sekadar menjadi kalimat yang rapi di dalam surat edaran?
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., melalui Surat Edaran Nomor 300.2.1/4930/PK1.2 tertanggal 18 Agustus 2026, menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak gempa tetap harus memperhatikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Secara prinsip, tidak ada yang menolak pentingnya pendidikan. Namun persoalannya adalah realitas di lapangan tidak selalu bisa diselesaikan hanya dengan surat edaran.
Ketika siswa masih berada di pengungsian, ketika guru juga kehilangan tempat tinggal atau harus mengurus keluarganya, ketika kebutuhan makanan, air bersih, kesehatan, dan keamanan belum sepenuhnya terpenuhi, maka memikirkan bagaimana pembelajaran tetap berjalan membutuhkan pendekatan yang jauh lebih manusiawi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dokumentasi kondisi salah satu bangunan sekolah menunjukkan adanya kerusakan pada bagian atap dan struktur pendukung bangunan. Kondisi seperti ini semestinya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memastikan asesmen teknis dan kelayakan bangunan dilakukan sebelum sekolah digunakan kembali.
Jangan sampai semangat mempertahankan kegiatan belajar justru berubah menjadi pemaksaan terhadap warga sekolah untuk kembali ke lingkungan yang belum benar-benar aman.
Ironisnya, surat edaran itu sendiri telah menyebutkan bahwa pembelajaran dapat dilakukan di luar gedung sekolah, dari tempat yang dinilai aman, melalui kelompok kecil, pembelajaran jarak jauh, maupun penugasan terstruktur. Surat tersebut juga menegaskan bahwa pembelajaran tidak boleh dipaksakan di gedung atau lokasi yang berdasarkan kondisi lapangan berpotensi membahayakan keselamatan.
Pertanyaannya: apakah ketentuan itu benar-benar dijalankan di lapangan?
Pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan instruksi. Pemerintah harus memastikan sekolah terdampak benar-benar diperiksa, lokasi belajar alternatif tersedia, kebutuhan dasar warga sekolah diperhatikan, dan guru serta siswa tidak berada dalam tekanan untuk memilih antara belajar atau menyelamatkan diri.
Pendidikan memang harus tetap berjalan. Tetapi dalam situasi bencana, keselamatan manusia harus berada di atas target administrasi, kalender akademik, maupun tuntutan agar kegiatan belajar terlihat tetap normal.
Siswa bukan angka dalam laporan. Guru bukan sekadar pelaksana kebijakan. Mereka adalah manusia yang sedang menghadapi situasi darurat.
Sekolah dapat diperbaiki. Atap dapat dibangun kembali. Meja dan kursi dapat diganti. Gedung dapat direnovasi.
Tetapi apabila terjadi korban karena bangunan atau lingkungan sekolah belum aman, nyawa manusia tidak dapat dikembalikan dengan surat edaran maupun laporan pertanggungjawaban.
Karena itu, pemerintah Provinsi NTT dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan harus membuka mata terhadap kondisi nyata di lapangan. Jangan biarkan kebijakan terlihat baik di atas kertas, tetapi menyisakan persoalan dan risiko bagi mereka yang berada di garis depan bencana.
JANGAN PAKSA SISWA DAN GURU MEMILIH ANTARA PENDIDIKAN DAN KESELAMATAN.
Pendidikan harus tetap hidup, tetapi bukan dengan mempertaruhkan nyawa.
KESELAMATAN BUKAN SEKADAR KALIMAT DI ATAS KERTAS. KESELAMATAN HARUS MENJADI TINDAKAN NYATA DI LAPANGAN.
(Sugianto)













