Lima Fraksi DPRD Takalar Terima Ranperda APBD Perubahan 2026, Paripurna Diskorsing Jelang Salat Dhuhur

TAKALAR, Klikbaca news.id – Lima fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (27/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Takalar, lantai II, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Takalar, hadir Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin, Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi, Wakapolres Takalar, Dandim 1426/Takalar atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar atau yang mewakili, serta Ketua Pengadilan atau yang mewakili.

Turut hadir pimpinan fraksi dan anggota DPRD Takalar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta jajaran Sekretariat DPRD Takalar.

Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang Irwan Iskandar membuka secara resmi paripurna dan memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui H. Hilal menyampaikan sikap menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Mansyur Salam menyatakan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan berikutnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Hj. Risma juga menyampaikan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

Sikap menerima turut disampaikan Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umumnya. Fraksi tersebut menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ibrahim Lotteng menyatakan menerima  Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Pernyataan kelima fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 di DPRD Kabupaten Takalar.

Paripurna Diskorsing, Dilanjutkan Pukul 13.00 WITA

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, pimpinan sidang Irwan Iskandar menskorsing rapat paripurna karena telah memasuki waktu salat Dhuhur.

Rapat dijadwalkan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA untuk meneruskan agenda rapat, termasuk jawaban Bupati Takalar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan Ranperda APBD Perubahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah yang melibatkan DPRD dan pemerintah kabupaten.

Melalui pembahasan ini, berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

(Arsyadleo)