Pergelaran Seni Santri Festival Pesantren Takalar Dimulai, Kursi Pejabat Pemda Terlihat Masih Banyak Kosong

TAKALAR, Klikbacanews.id — Pergelaran Seni Santri dalam rangkaian Festival Pondok Pesantren se-Kabupaten Takalar mulai berlangsung pada Kamis malam (22/10/2026) dilapangan Upacara Kantor Bupati Takalar. Namun, saat awak media melakukan pemantauan sekitar pukul 19.53 WITA, sejumlah kursi yang disediakan untuk pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar tampak masih banyak kosong.

Festival Pondok Pesantren yang digagas Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, tersebut digelar untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional 2026 sekaligus menjadi ruang bagi para santri untuk menampilkan kreativitas, bakat, dan potensi seni yang dimiliki.

Pantauan di lokasi menunjukkan, meski pergelaran seni telah dimulai, kursi pada bagian yang diperuntukkan bagi pejabat lingkup Pemda Takalar masih terlihat belum terisi secara merata. Kondisi tersebut menjadi catatan tersendiri di tengah pelaksanaan kegiatan yang mengangkat peran pesantren dan santri dalam pembangunan daerah.

Festival ini menjadi salah satu wadah untuk memperlihatkan bahwa kehidupan pesantren tidak hanya berfokus pada pendidikan keagamaan, tetapi juga mendorong kreativitas, kebudayaan, serta pengembangan bakat generasi muda.

Kehadiran pejabat pemerintah daerah dalam kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan terhadap para santri dan lembaga pesantren yang turut berkontribusi dalam membangun karakter generasi penerus bangsa.

Meski demikian, berdasarkan pantauan pada pukul 19.53 WITA tersebut, belum dapat dipastikan apakah kursi-kursi yang masih kosong disebabkan pejabat belum tiba, sedang mengikuti agenda lain, atau karena alasan lainnya.

Festival Pondok Pesantren se-Kabupaten Takalar dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 di kawasan Kantor Bupati Takalar, dengan rangkaian kegiatan yang melibatkan santri dan pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten Takalar.

(Arsyadleo)

Penulis: Arsyad LeoEditor: Redaksi Klikbacanews.id