Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal Terima Kunjungan DPRD Majene Sulbar, Bahas Ranperda hingga Pemekaran Desa

TAKALAR, Klikbacanews.id – Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, menerima kunjungan konsultasi rombongan DPRD Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, di ruang kerja Ketua DPRD Takalar, Jumat (23/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga legislatif, khususnya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta sejumlah isu strategis pemerintahan daerah.

Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Majene, Pansus B Nomor T.170.9/916/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, perihal permohonan fasilitasi, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan berbagi informasi terkait pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Majene tidak hanya membahas Ranperda, tetapi juga menjadi ruang diskusi dan berbagi informasi mengenai beberapa persoalan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Muhammad Rijal, salah satu poin yang turut menjadi bahan diskusi bersama rombongan DPRD Majene adalah terkait pemekaran desa.

Diskusi tersebut menjadi kesempatan bagi kedua lembaga legislatif untuk saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pemekaran desa, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertukaran informasi ini diharapkan dapat memberikan referensi bagi masing-masing daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun rombongan DPRD Kabupaten Majene terdiri atas Junaedi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Jasman selaku Ketua Pansus B, Muhammad Asri, S.E., M.Si. selaku Wakil Ketua Pansus B, H. Muh. Yahya Nur, S.E. selaku Sekretaris Pansus B, serta Rismawati dan Suriana Mardin selaku anggota Pansus B.

Sebelum berkunjung ke DPRD Takalar, rombongan tersebut telah melaksanakan agenda kunjungan kerja dan berbagi informasi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Berdasarkan surat yang dilampirkan, kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026.

Agenda sebelumnya meliputi kunjungan ke Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Maros pada 20 Oktober 2026 serta Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kota Makassar pada 21 Oktober 2026.

Melalui kunjungan konsultasi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD Kabupaten Takalar dan DPRD Kabupaten Majene, terutama dalam memperoleh referensi serta masukan untuk pembahasan regulasi dan berbagai kebijakan daerah.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antardaerah dalam bertukar pengalaman dan informasi demi mendukung tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

(Arsyadleo)