TAKALAR, Klikbaca news.id — Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, meminta Pemerintah Kabupaten Takalar memperhatikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa berjalan tepat waktu.
Pesan tersebut disampaikan Muhammad Rijal saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka pembahasan dan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Sebelum rapat paripurna ditutup, Rijal secara khusus meminta kepada Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye agar hak ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, kepastian pembayaran hak ASN dan aparatur pemerintah desa memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Kami meminta kepada Bapak Bupati agar hak-hak ASN, seperti TPP, dapat diperhatikan dan dibayarkan tepat waktu,” ujar Rijal dalam rapat tersebut.
Siltap Desa Tak Kalah Penting
Selain hak ASN, perhatian juga diarahkan pada pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat desa.
Kepala desa dan perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan di desa.
Karena itu, menurut Rijal, kejelasan serta ketepatan waktu pembayaran Siltap menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan kinerja pemerintahan desa.
Ketepatan pembayaran hak aparatur desa juga diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan serta memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.
Dorong Stabilitas Kinerja Birokrasi
Hal yang sama berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Pembayaran TPP secara tepat waktu dinilai penting dalam menjaga motivasi dan produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dengan kepastian terhadap hak-hak aparatur, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan Ketua DPRD tersebut disampaikan dalam momentum pembahasan APBD Perubahan 2026, yang pada malam itu telah mendapat persetujuan DPRD melalui pendapat akhir fraksi-fraksi.
Rijal berharap anggaran yang telah disepakati bersama tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga memastikan hak-hak aparatur yang menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Pelayanan kepada masyarakat membutuhkan aparatur yang bekerja dengan baik. Karena itu, hak ASN maupun aparatur desa perlu menjadi perhatian agar pemerintahan dan pelayanan publik di Takalar tetap berjalan optimal,” demikian substansi pesan Rijal.
(Arsyadleo)













