Dari 86 Desa se-Kabupaten Takalar, Tiga Desa Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik Takalar Award 2026

Dari 86 Desa se-Kabupaten Takalar, Tiga Desa Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik Takalar Award 2026

Takalar, Klikbacanews.id – Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan apresiasi kepada tiga desa yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan desa melalui ajang Takalar Award 2026.

Dari total 86 desa se-Kabupaten Takalar, tiga desa berhasil meraih penghargaan Desa dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik pada Malam Apresiasi dan Inovasi Takalar Award 2026.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Lantang sebagai juara pertama, Desa Kale Ko’mara sebagai juara kedua, dan Desa Bontokaddopepe sebagai juara ketiga.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap pemerintah desa yang mampu menunjukkan tata kelola keuangan yang baik, tertib, transparan, serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Desa Lantang Juara Pertama

Desa Lantang berhasil menempati posisi teratas sebagai Desa dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik Takalar Award 2026.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan desa tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyusun dan merealisasikan anggaran, tetapi juga bagaimana pemerintah desa mampu memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat.

Posisi kedua diraih Desa Kale Ko’mara, sementara Desa Bontokaddopepe berhasil menempati peringkat ketiga.

Ketiganya menjadi representasi desa yang dinilai mampu menunjukkan kinerja terbaik di tengah tantangan pengelolaan anggaran dan tuntutan transparansi pemerintahan desa.

Bagian dari Transformasi Tata Kelola Pemerintahan

Penghargaan bagi desa dengan pengelolaan keuangan terbaik ini sejalan dengan semangat yang dibangun Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM melalui Takalar Award 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dilakukan di seluruh tingkatan pemerintahan, tidak hanya di tingkat kabupaten.

Menurutnya, perubahan harus dimulai dari seluruh lini, termasuk kecamatan, kelurahan hingga desa.

Bupati juga mendorong agar setiap aparatur pemerintahan berani menghadirkan inovasi dan memperbaiki pola kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat, mudah, dan berkualitas.

Semangat tersebut sejalan dengan gagasan Takalar Cepat, yakni cepat berpikir, cepat bertindak, dan cepat menghasilkan.

Dalam konteks pemerintahan desa, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Takalar Award 2026 pun tidak hanya menjadi panggung bagi organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga memberikan ruang apresiasi bagi pemerintah desa yang menunjukkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan.

Dari 86 desa yang ada di Kabupaten Takalar, terpilihnya Desa Lantang, Desa Kale Ko’mara, dan Desa Bontokaddopepe diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berbenah.

Persaingan dalam Takalar Award bukan semata-mata untuk mencari siapa yang terbaik, tetapi menjadi pemicu agar setiap pemerintah desa dapat saling belajar, meningkatkan tata kelola, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Penghargaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa inovasi dan prestasi tidak hanya lahir dari lingkungan birokrasi tingkat kabupaten, tetapi juga dapat tumbuh dari desa.

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh desa mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan keuangan demi mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Daftar pemenang Desa dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik Takalar Award 2026:

🥇 Juara I – Desa Lantang

🥈 Juara II – Desa Kale Ko’mara

🥉 Juara III – Desa Bontokaddopepe

Tiga desa tersebut kini menjadi contoh bagi 83 desa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Arsyadleo)