Daeng Manye Instruksikan Percepatan TPP, 27 OPD Takalar Terima Pembayaran April–Juni

Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan bahwa pelayanan masyarakat yang kuat berawal dari kebersamaan aparat di lapangan saat memimpin rapat kerja bersama camat, lurah, dan kepala lingkungan.

TAKALAR, Klikbacanews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus mengupayakan pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN). Hingga Rabu (14/10/2026), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 telah dicairkan kepada ASN di 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Takalar.

Pencairan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai, menyusul instruksi Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, agar pembayaran TPP ASN segera dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Instruksi tersebut menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak pegawai sekaligus mendorong agar proses administrasi dan penyaluran TPP dapat berjalan lancar.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, Ahmad Rivai, mengungkapkan bahwa proses pencairan TPP terus berjalan melalui tahapan administrasi yang berlaku.

“Hingga hari ini, TPP untuk periode April hingga Juni telah dicairkan kepada 27 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar,” ungkap Ahmad Rivai, Rabu (14/10/2026).

Menurut Rivai, Pemkab Takalar terus berupaya agar pembayaran hak pegawai dapat disalurkan sesuai ketentuan. Kelancaran administrasi dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam mendukung proses pencairan tersebut.

“Kami terus berupaya agar kesejahteraan pegawai dapat terpenuhi dengan baik, karena kinerja yang baik harus didukung pula dengan kesejahteraan yang memadai,” tambahnya.

TPP merupakan tambahan penghasilan bagi ASN yang diberikan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah. Pemberian tambahan penghasilan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin, tanggung jawab, serta produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Pemkab Takalar berharap pencairan TPP tersebut dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Pemenuhan hak pegawai diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kinerja birokrasi yang semakin optimal.

Di sisi lain, kelancaran administrasi dan pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian penting agar pembayaran hak ASN dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pencairan TPP kepada ASN di 27 OPD untuk periode April–Juni 2026, Pemkab Takalar menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang semakin profesional dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Takalar.

(Arsyadleo)