TAKALAR, Klikbacanews.id — Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye melontarkan peringatan keras terhadap praktik percaloan dalam pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di Kabupaten Takalar.
Peringatan tersebut disampaikan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Takalar, Rabu (7/10/2026).
Di hadapan petugas pelayanan, Daeng Manye menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan akses pelayanan secara langsung tanpa harus menggunakan jasa perantara atau calo.
“Tidak boleh pakai perantara. Kalau ada calo, kasih datanya saya. Foto,” tegas Daeng Manye.
Ia meminta petugas tidak membiarkan orang-orang tertentu memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mencari keuntungan dari proses administrasi BPJS.
Menurutnya, sistem pelayanan yang sudah menggunakan teknologi digital semestinya semakin mempersempit ruang bagi praktik percaloan.
Pemkab Takalar telah menggunakan aplikasi e-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) dalam mendukung proses administrasi kepesertaan BPJS di lingkungan pemerintah daerah.
“Kalau sistem sudah oke, tinggal manusianya melayani,” kata Daeng Manye.
Bupati juga meminta apabila ditemukan pihak yang berulang kali menjadi perantara dalam pengurusan administrasi masyarakat, identitas dan aktivitasnya didokumentasikan untuk ditindaklanjuti.
Baginya, pelayanan publik harus berlangsung secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.
“Ini pelayanan dasar. Ini untuk masyarakat kita. Singkat, cepat, harus terbuka, dan tidak ada calo,” tegasnya.
Tidak hanya melarang praktik percaloan, Daeng Manye juga mengingatkan petugas agar tidak memberikan pelayanan dengan sikap yang membuat masyarakat merasa dipersulit.
Ia meminta petugas melayani dengan senyum, ramah dan simpatik.
“Pelayanan tetap harus senyum. Jangan tidak ramah, tidak simpatik dan sebagainya,” pesannya.
Bupati menilai masyarakat yang datang mengurus BPJS merupakan warga yang membutuhkan kepastian atas akses pelayanan kesehatan. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan kemudahan, bukan justru membuka ruang bagi pihak lain mengambil keuntungan.
Daeng Manye juga menegaskan bahwa persoalan pembiayaan pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Saya ingin tidak ada keluhan terkait BPJS,” ujarnya.
Sidak tersebut sekaligus menjadi pesan tegas Bupati Takalar bahwa pelayanan publik harus bersih dari pungutan maupun praktik percaloan, sekaligus mengedepankan kecepatan, keramahan dan kepastian bagi masyarakat.













