GOWA ,Klikbacanews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Jurnal Nusantara (AJUN) akan menggelar Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara pada 29 Juli 2026. Kegiatan ini akan melibatkan sejumlah jurnalis media online yang tergabung dalam AJUN dengan rute perjalanan menuju beberapa wilayah di Kalimantan dan Sumatera.
Program tersebut mengusung dua misi utama, yakni memperkuat kapasitas dan profesionalisme insan pers sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pengawasan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ketua Umum DPP AJUN menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
“Kami ingin memastikan setiap langkah jurnalis selalu berlandaskan profesionalisme, proporsionalitas, independensi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain meningkatkan kompetensi wartawan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas eksistensi dan jaringan organisasi AJUN di berbagai daerah di luar Sulawesi Selatan.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa wartawan bukan musuh, melainkan sahabat masyarakat dan mitra semua pihak dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan ke seluruh penjuru NKRI,” ujarnya.
Selama perjalanan, rombongan juga dijadwalkan melakukan kunjungan kehormatan dan silaturahmi dengan para pemangku kepentingan di sejumlah daerah. Langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi, membangun keterbukaan informasi publik, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara insan pers dengan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat.
(Arsyadleo)
Dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di lapangan, tim AJUN juga akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), illegal mining, illegal logging, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta berbagai persoalan lain yang memiliki nilai kepentingan publik.
DPP AJUN menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh akan melalui proses verifikasi sesuai prinsip jurnalistik. Apabila ditemukan fakta yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum, hasil investigasi tersebut akan disusun dalam bentuk laporan resmi dan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk koordinasi dan transparansi, DPP AJUN juga akan menyampaikan pemberitahuan serta mengajukan rekomendasi pelaksanaan kegiatan kepada Kapolri dan Polda Sulawesi Selatan.
Melalui Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara ini, AJUN berharap dapat memperkuat kemitraan dengan Polri, TNI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pembangunan bangsa yang semakin transparan dan berintegritas.













