TAKALAR, Klikbacanews.id — Langkah cepat Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam menginstruksikan percepatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur pemerintahan desa mendapat apresiasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDesi) Kabupaten Takalar.
Ketua DPC APDesi Takalar Parawansa, yang juga Kepala Desa Kaleko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), mengapresiasi langkah Bupati Daeng Manye yang meminta proses pencairan gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera dilakukan.
Menurut Parawansa, instruksi tersebut mulai ditindaklanjuti oleh sejumlah pemerintah desa. Bahkan, per Rabu, 7 Oktober 2026, sejumlah desa di beberapa kecamatan disebut sudah mulai masuk proses pencairan melalui rekening desa masing-masing.
“Per hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, di Kecamatan Polut, Poltim dan Sanrobone sudah ada beberapa desa yang masuk rekening desanya masing-masing untuk pembayaran gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa dan BPD,” ujar Parawansa.
Ia menilai, mulai berjalannya proses pencairan tersebut menjadi kabar positif bagi aparatur pemerintahan desa yang telah menunggu pembayaran hak mereka.
Menurutnya, gerak cepat pemerintah daerah dalam merespons persoalan pembayaran Siltap dan tunjangan menunjukkan adanya perhatian terhadap keberlangsungan pemerintahan desa.
“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah cepat Bapak Bupati Daeng Manye. Instruksi untuk segera memproses pembayaran ini sangat membantu pemerintah desa dan tentunya menjadi perhatian bagi kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD,” ungkapnya.
Parawansa berharap proses pencairan tidak berhenti pada sejumlah desa yang telah masuk rekening, tetapi dapat segera diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Takalar yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Ia juga meminta pemerintah desa segera menyiapkan dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses verifikasi dan pencairan dapat berjalan lebih cepat.
“Untuk desa-desa yang belum mengajukan, kami berharap segera melengkapi administrasinya dan melakukan pengajuan. Jangan sampai ada keterlambatan hanya karena persoalan kelengkapan dokumen,” katanya.
Ia menambahkan, kelancaran pembayaran Siltap dan tunjangan memiliki arti penting bagi jalannya roda pemerintahan desa. Kepala desa, perangkat desa dan BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat serta pembangunan di tingkat desa.
Karena itu, APDesi Takalar menyambut baik instruksi Bupati Daeng Manye dan berharap koordinasi antara Pemkab Takalar melalui Dinsos-PMD dengan pemerintah desa terus berjalan hingga seluruh proses pencairan selesai.
“Harapan kami, seluruh desa bisa segera menyelesaikan proses administrasinya sehingga pembayaran gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa serta BPD dapat terealisasi secara menyeluruh,” harap Parawansa.
Sebelumnya, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menginstruksikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) agar segera memproses pembayaran gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa serta BPD untuk periode Juli, Agustus dan September 2026.
Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinsos-PMD Takalar dengan meminta seluruh bendahara desa segera mengajukan dokumen pencairan untuk dilakukan verifikasi keuangan.
Dengan mulai masuknya pencairan di sejumlah desa, proses pembayaran Siltap dan tunjangan aparatur desa di Takalar kini memasuki tahap realisasi secara bertahap.
APDesi berharap langkah percepatan tersebut dapat terus dikawal hingga seluruh desa yang memenuhi persyaratan menerima haknya, sehingga pelayanan pemerintahan dan pembangunan di desa tetap berjalan optimal.
(Arsyadleo)













