Dari IV/a Jadi IV/b, ASN Lulusan IPDN di Takalar Pertanyakan Perubahan Pangkat

Dari IV/a Jadi IV/b, ASN Lulusan IPDN di Takalar Pertanyakan Perubahan Pangkat

TAKALAR,Klikbacanews.id  — Perubahan data pangkat dan golongan dalam administrasi kepegawaian menjadi tanda tanya bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar berinisial RY.

RY, yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mengaku menemukan perubahan pangkat dan golongan saat menerima SK mutasi pada tahun 2025.

Menurut RY, pangkat dan golongannya yang sebelumnya tercatat IV/a, dalam SK mutasi tersebut justru tercantum menjadi IV/b.

Perubahan itu membuat RY terkejut dan mempertanyakan dasar administrasi yang menjadi acuan dalam penerbitan SK tersebut.

“Saya kaget ketika menerima SK mutasi. Ada perubahan pada pangkat golongan saya,” ungkap RY.

Sudah Dilaporkan ke BKD

Tak ingin persoalan tersebut berlarut-larut, RY kemudian melaporkannya kepada BKD Kabupaten Takalar.

Ia meminta pihak BKD melakukan pengecekan sekaligus memberikan penjelasan terkait perubahan data pangkat dan golongannya.

Menurut pengakuan RY, pihak BKD saat itu menyampaikan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan kesalahan administrasi.

RY juga mengaku pihak BKD berjanji akan melakukan perbaikan terhadap data kepegawaiannya.

Namun, janji perbaikan tersebut disebut belum terealisasi hingga kini.

“Sudah saya laporkan ke BKD. Katanya memang ada kesalahan dan akan diperbaiki. Tapi sampai sekarang belum diperbaiki,” ujar RY.

RY Minta Ada Kepastian

Kondisi tersebut membuat RY mempertanyakan sejauh mana proses pembenahan administrasi kepegawaiannya dilakukan.

Ia berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian dan tidak berlarut-larut.

Menurut RY, data pangkat dan golongan merupakan bagian penting dalam administrasi seorang ASN. Karena itu, setiap perubahan semestinya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya hanya berharap persoalan ini segera diselesaikan. Kalau memang ada kesalahan administrasi, tolong diperbaiki sesuai data dan dokumen yang benar,” katanya.

RY juga berharap seluruh dokumen kepegawaiannya dapat diverifikasi kembali sehingga tidak terjadi kekeliruan yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menunggu Klarifikasi BKD Takalar

Persoalan perubahan pangkat dari IV/a menjadi IV/b tersebut kini membutuhkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Belum diketahui secara pasti apakah perubahan tersebut merupakan kesalahan administrasi, kekeliruan pencatatan, atau terdapat dasar kepegawaian tertentu yang menjadi alasan perubahan.

Karena itu, klarifikasi dari BKD Kabupaten Takalar dinilai penting untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya sekaligus memastikan langkah penyelesaian yang akan dilakukan terhadap data kepegawaian RY.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKD Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan RY.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BKD Kabupaten Takalar maupun Pemerintah Kabupaten Takalar untuk memberikan penjelasan secara resmi kepada publik.

(Arsyadleo)