TAKALAR,Klikbacanews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat.
Melalui program SIP OKE BOSS (Sistem Pelayanan Perizinan di Kecamatan/Desa/Kelurahan), DPMPTSP Takalar menggelar sosialisasi di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, sebagai langkah memperluas akses layanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati, S.STP., M.Adm.Pemb., didampingi Koordinator Perizinan dan Non Perizinan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hadirnya Gerai Perizinan Desa yang diharapkan mampu mempermudah proses pengurusan izin usaha secara cepat, mudah dan lebih dekat dari masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Takalar menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan menjangkau hingga ke tingkat desa.
“Melalui SIP OKE BOSS, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memperoleh pelayanan perizinan dengan lebih mudah tanpa harus jauh ke kantor pelayanan,” ujarnya. (Senin 18 mei 2026)
Ia menjelaskan, kepemilikan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kabupaten Takalar saat ini masih tergolong rendah. Hal tersebut disebabkan masih kurangnya literasi digital masyarakat dalam penggunaan sistem perizinan berusaha berbasis online.
Karena itu, menurutnya, pemerintah hadir tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga pendampingan langsung kepada masyarakat agar pelaku usaha kecil dapat memahami proses penerbitan izin usaha dengan baik.
“Kami melihat masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami sistem online. Melalui gerai perizinan di desa, petugas akan mendampingi masyarakat mulai dari proses pendaftaran hingga izin terbit,” jelasnya.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Takalar ir Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.
Kegiatan sosialisasi tersebut disambut antusias oleh masyarakat dan pelaku usaha di Desa Tamalate. Warga yang hadir tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan dan berkonsultasi langsung terkait proses pengurusan izin usaha.
“Kami sangat senang dan sangat mendukung kegiatan ini karena sekarang lebih mudah mengurus izin usaha,” kata salah satu peserta kegiatan.
Salah seorang warga lainnya juga mengaku sangat terbantu dengan hadirnya Gerai Layanan Perizinan di desa. Menurutnya, masyarakat kini lebih mudah dalam mengurus izin usaha tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi.
“Dengan adanya Gerai Layanan di desa, masyarakat lebih mudah mengurus izin, mengurangi biaya transportasi dan prosesnya juga lebih cepat,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak DPMPTSP Takalar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tamalate yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Tamalate karena telah mendukung penuh kegiatan ini. Selanjutnya kami akan memberikan pendampingan ke desa-desa lainnya di Kabupaten Takalar, khususnya wilayah yang jaraknya cukup jauh, agar dapat membuka Gerai Layanan di desa masing-masing sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor DPMPTSP untuk mengurus izin,” tutupnya.
Dengan hadirnya SIP OKE BOSS, DPMPTSP Takalar berharap semakin banyak pelaku UMKM memiliki legalitas usaha sehingga dapat berkembang, memperoleh akses bantuan usaha, permodalan serta meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat di Kabupaten Takalar.
(Leo)








