Pencairan TPP dan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Takalar mendapat apresiasi dari LSM Pemantik yang menilai kebijakan Bupati Takalar menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara.
Klikbacanews.id – Cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua LSM Pemantik (Pemerhati Masalah HAM, Narkotika dan KKN), Rahman Suwandi Daeng Kuling.
Rahman menilai langkah Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam memastikan pembayaran TPP dan Gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN.
“Kami mengapresiasi kebijakan Bupati Takalar yang terus menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan ASN. Pembayaran TPP dan Gaji ke-13 ini tentu menjadi kabar gembira bagi ribuan ASN dan keluarganya, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi hak-hak pegawai meski di tengah berbagai tantangan pengelolaan anggaran,” ujar Rahman Suwandi Daeng Kuling.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan ASN, tetapi juga akan mendorong peningkatan motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rahman juga mendukung penerapan sistem pembayaran TPP berbasis kinerja yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Takalar. Ia menilai sistem tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan disiplin, inovasi, dan produktivitas aparatur pemerintah.
“Kesejahteraan dan kinerja harus berjalan beriringan. Ketika hak ASN diperhatikan, maka pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga diharapkan semakin maksimal. Karena itu kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional,” tambahnya.
Ia berharap kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan ASN dan pelayanan publik dapat terus dipertahankan demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Takalar.
(Leo)










