Rapat Paripurna DPRD Takalar, Bupati Daeng Manye Paparkan KUA-PPAS Perubahan 2026

TAKALAR, Klikbaca news.id  — Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Takalar lantai II dan dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal.

Agenda rapat mencakup penyampaian persetujuan terhadap rencana KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal, Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar, para anggota DPRD Takalar, Sekretaris Daerah Takalar, jajaran Polres Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Dalam penyampaiannya, Daeng Manye menjelaskan sejumlah perubahan pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp75,09 miliar, mengalami perubahan sebesar Rp65,09 miliar atau 6,91 persen dibandikan penerimaan pembiayaan pada KUA-PPAS pokok 2026.

Perubahan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp38,889 miliar. Anggaran tersebut merupakan pembayaran cicilan pokok utang pada 2026 atas pinjaman daerah yang diterima pada 2022.

Dengan perubahan pada sisi pendapatan dan belanja tersebut, defisit daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi Rp36,201 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutupi melalui pembiayaan neto sebesar Rp36,201 miliar.

Daeng Manye menegaskan, penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara akurat serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara akurat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Daeng Manye.

Menurutnya, tahapan berikutnya membutuhkan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD guna memperoleh kesepahaman terhadap berbagai kebijakan dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap pembahasan berlangsung konstruktif dan terbuka, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

“Kita perlu memastikan bahwa perubahan kebijakan anggaran yang disepakati nantinya merupakan kebijakan yang realistis, dapat dilaksanakan, dan tentu mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Takalar,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Daeng Manye menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Takalar atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan arah kebijakan anggaran Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027.

(Arsyadleo)