Kejari Takalar Paparkan Strategi Pencegahan dan Penanganan Korupsi di Talk Show “Takalar Cepat Menyapa”

TAKALAR,Klikbacanews.id – Peran strategis Kejaksaan dalam upaya pencegahan hingga penanganan tindak pidana korupsi menjadi topik utama dalam talk show “Takalar Cepat Menyapa” yang digelar di Studio Radio Suara Lipang Bajeng, Kamis (16/4/2026).

Program yang dipandu oleh host Hesty ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Takalar, yakni Fajriansyah Wiraktama Nur, SH selaku Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus, serta A. Muh. Farid Rusmin, SH selaku Calon Ahli Pratama Jaksa.

Mengangkat tema “Peran Strategis Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi”, talk show ini mengulas berbagai pendekatan yang dilakukan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

Dalam pemaparannya, Fajriansyah menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui strategi preventif. Pendekatan ini difokuskan pada upaya mengidentifikasi dan mengantisipasi faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak dini.

Selain itu, Kejaksaan juga menerapkan strategi detektif, yakni langkah untuk memastikan setiap tindak pidana korupsi dapat terdeteksi secara cepat dan akurat. Dengan demikian, penanganan perkara dapat dilakukan secara tepat dan efektif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada sinergi antara fungsi pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang berjalan secara simultan. Kedua pendekatan ini menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas perkara korupsi yang semakin berkembang.

Fajriansyah juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dalam setiap penanganan perkara korupsi. Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pelaku (follow the suspect), tetapi juga harus menitikberatkan pada pelacakan dan pemulihan aset negara (follow the money).

“Pendekatan follow the money menjadi sangat penting karena mampu mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera yang lebih kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pidana penjara belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, perampasan aset dinilai sebagai instrumen penting dalam memperkuat efek jera serta mendukung pemulihan keuangan negara.

Talk show ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Kejaksaan, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Takalar.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *