“Proyek Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Takalar kini menjadi sorotan publik setelah dua bocah ditemukan meninggal dunia di dalam galian septic tank yang tergenang air. Tragedi tersebut memunculkan dugaan kelalaian pengawasan dan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dua nyawa anak di area proyek tersebut.”
Klikbacanews.id – Tragedi memilukan terjadi di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Program Presiden Prabowo Subianto yang berlokasi di Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dua bocah masing-masing Muhammad Alzaky (4) dan Muhammad Al Asril (5) ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di genangan air dalam galian septic tank yang berada di area proyek tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) itu kini menjadi sorotan publik. Selain menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tragedi tersebut juga memunculkan pertanyaan serius terkait aspek keselamatan kerja, pengawasan proyek, dan tanggung jawab pihak pelaksana terhadap keamanan lingkungan proyek yang berada di tengah permukiman warga.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua korban ditemukan mengambang di dalam galian yang diperkirakan memiliki kedalaman lebih dari dua meter. Lokasi tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2 yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) KSO PT Bumi Perkasa Sidenreng.
Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut patut didalami sebagai dugaan kelalaian dalam pengawasan dan penerapan standar keselamatan proyek. Apalagi area proyek diketahui memiliki pagar pembatas dan akses keluar masuk yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas keamanan.
Ketua LSM Pemantik, Rahman Suandi Daeng Guling, menegaskan bahwa fokus penyelidikan tidak boleh diarahkan kepada orang tua korban, melainkan harus mengusut pihak yang bertanggung jawab terhadap pengamanan proyek.
Menurutnya, keberadaan pagar dan pintu masuk proyek menunjukkan bahwa akses ke area tersebut semestinya diawasi secara ketat. Jika anak-anak dapat masuk hingga mencapai lokasi berbahaya tanpa terdeteksi petugas keamanan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sorotan serupa datang dari salah satu praktisi hukum yang menilai setiap proyek konstruksi wajib menerapkan mitigasi risiko dan standar keselamatan yang ketat, terutama pada area yang memiliki potensi membahayakan masyarakat sekitar.
Ia menegaskan bahwa apabila penyelidikan menemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan pelaksana proyek juga berpotensi menghadapi sanksi administratif apabila terbukti melanggar standar keselamatan kerja.
Sementara itu, LKBH Minasa Keadilan turut menyatakan dukungan penuh kepada Polres Takalar untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Lembaga bantuan hukum itu menilai hilangnya dua nyawa anak-anak di dalam area proyek negara merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“LKBH Minasa Keadilan mendukung penuh Polres Takalar untuk mengusut tuntas penyebab kematian kedua korban. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan lembaga tersebut.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Takalar masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan, pengawas K3, dan pekerja proyek. Publik berharap pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti pada pemberian santunan kepada keluarga korban, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan dan pengawasan dalam setiap proyek pembangunan, khususnya proyek strategis yang berada di lingkungan masyarakat, tidak boleh diabaikan. Sebab, kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada hilangnya nyawa yang tidak tergantikan.
(*)












