Pemerintah Desa Punaga, Kabupaten Takalar, menyalurkan BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2026 kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya membantu kebutuhan ekonomi masyarakat.
Klikbacanews.id – Pemerintah Desa Punaga kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Tahun 2026 kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Punaga dan diberikan kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT Dana Desa yang disalurkan mencakup periode April hingga Juni 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp450.000.
Kepala Desa Punaga, M. Syarifuddin, S.M, mengatakan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga daya beli warga di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Desa Punaga berkomitmen memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan disaksikan oleh berbagai unsur pendampingan dan kelembagaan desa, di antaranya Pendamping Desa Agus Kurniawan, ST, Pendamping Lokal Desa Firman, S.Pd., M.Pd, serta Ketua LPM Desa Punaga Zainuddin Tuan Sore.
Kehadiran para pendamping dan unsur lembaga desa tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan dan pendampingan guna memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai prosedur serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pemerintah Desa Punaga berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
(Leo)










