Wabup Takalar Jawab Kritis Fraksi, Tegaskan Legalitas Kehadiran dan Beberkan Kinerja APBD 2025

Takalar,Klikbacanews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati 2025 berlangsung dinamis di lantai II Gedung DPRD, Jumat (17/04/2026).

Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Rapat yang telah tiga kali digelar setelah sebelumnya sempat tertunda itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Achmad Fadel. Sementara Ketua DPRD, H. Muhammad Rijal, berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan retret di Magelang.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, mewakili Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap LKPJ Bupati 2025, meski dinamika dan kritik tajam tetap mewarnai jalannya rapat.

Hengky Yasin menilai dinamika tersebut sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.

“Ini menunjukkan bahwa seluruh anggota dewan memiliki perhatian besar dan komitmen untuk memperjuangkan kemajuan Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan salah satu anggota dewan terkait keabsahan kehadirannya, Hengky Yasin menegaskan bahwa kehadirannya sah secara hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 66, yang mengatur bahwa wakil kepala daerah berwenang menjalankan tugas kepala daerah saat berhalangan.

“Bupati saat ini sedang menjalankan tugas di luar negeri dalam rangka promosi investasi di Republik Rakyat Tiongkok, sehingga secara otomatis saya menjalankan kewenangan tersebut,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Hengky Yasin mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 97,77 persen dari target Rp1,22 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp176 miliar atau 95,05 persen dari target Rp185 miliar.

“Capaian ini menunjukkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah yang cukup baik,” jelasnya.

Di sisi belanja, realisasi mencapai 91,39 persen. Meski belum maksimal, angka tersebut dinilai lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Namun demikian, ia mengakui adanya sejumlah kendala, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada pemangkasan transfer daerah.

“Akibatnya, beberapa program tidak dapat dilaksanakan dan belanja infrastruktur menjadi terbatas,” ungkapnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemkab Takalar menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

Evaluasi dan penyesuaian target pendapatan

Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi

Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS, e-wallet, dan marketplace

Optimalisasi retribusi sektor pasar dan layanan publik

Penguatan pengawasan dan penegakan sanksi bagi wajib pajak

Selain itu, pemutakhiran data wajib pajak, khususnya PBB-P2, juga terus dilakukan.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemkab memproyeksikan sebesar Rp34 miliar. Namun angka riil masih menunggu hasil audit BPK.

Hengky menilai perbedaan angka yang muncul di fraksi disebabkan adanya komponen pendapatan yang belum masuk ke kas daerah.

Sementara realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya mencapai 14,42 persen atau sekitar Rp634 juta, karena penggunaannya memang dibatasi untuk kondisi darurat seperti bencana dan situasi mendesak.

Dalam sektor sosial, sebanyak 13.400 jiwa telah diverifikasi sebagai penerima bantuan melalui proses validasi lapangan oleh pendamping PKH yang mengacu pada data BPS.

Menutup penyampaiannya, Hengky Yasin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan rekomendasi yang diberikan.

“Seluruh catatan DPRD akan menjadi perhatian penting bagi kami dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tutupnya.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Kabupaten Takalar yang lebih maju dan berkelanjutan.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *