TAKALAR,Klikbacanews.id – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, isu serius mencuat terkait dugaan pemotongan honor guru mengaji yang menyeret sejumlah pengurus hingga diperiksa aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa pengurus kecamatan BKPRMI Takalar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemotongan honor guru mengaji yang selama ini menjadi hak para pendidik keagamaan.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan dari lapangan terkait ketidaksesuaian jumlah honor yang diterima guru mengaji.
Dugaan pemotongan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, mengingat peran guru mengaji sebagai ujung tombak pendidikan moral dan keagamaan di masyarakat.
Aparat Kejaksaan dikabarkan mulai menelusuri aliran dana serta modus operandi yang digunakan dalam praktik tersebut.
Penelusuran ini diharapkan mampu membuka secara terang siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Sorotan tidak hanya tertuju pada aspek hukum, tetapi juga pada integritas internal organisasi BKPRMI itu sendiri.
Ketua LSM Pemantik, Rahman Suwandi, angkat bicara. Ia menilai kepemimpinan BKPRMI Takalar saat ini patut dipertanyakan, terutama karena proses pemilihan yang dilakukan secara aklamasi, meskipun figur yang terpilih memiliki rekam jejak kontroversial.
“Figur tersebut pernah tersandung kasus hukum sebelumnya, bahkan sempat menjalani masa hukuman. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar etik dalam organisasi,” tegas Rahman, Jumat (10/4/2026).
Polemik ini pun memantik reaksi publik yang mempertanyakan mekanisme pemilihan ketua di tubuh BKPRMI.
Banyak pihak menilai, seharusnya ada evaluasi ketat terhadap rekam jejak calon pemimpin demi menjaga marwah organisasi keagamaan.
Desakan transparansi pun menguat, baik terkait proses pemilihan maupun tata kelola organisasi. Publik berharap BKPRMI tidak dipimpin oleh sosok yang justru berpotensi merusak citra lembaga.
Di sisi lain, tekanan terhadap Kejaksaan Negeri Takalar juga semakin besar. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini tanpa tebang pilih.
Pengamat kebijakan publik menilai, salah satu titik krusial dalam pengusutan perkara ini adalah peran bendahara dan pengurus inti lainnya.
Mengingat pengelolaan honorarium melibatkan sistem administrasi keuangan, kecil kemungkinan praktik tersebut berjalan tanpa diketahui pihak terkait.
Kini, masyarakat menaruh harapan besar pada Kejari Takalar untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya, sekaligus memastikan hak para guru mengaji dikembalikan secara utuh.
Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.
Jika benar terjadi, maka dugaan pemotongan honor guru mengaji menjadi ironi besar di tengah upaya membangun moralitas umat. kunci Rahman Suwandi
(Leo)







