MAKASSAR,Klikbacanews.id – Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan kembali menyuarakan tuntutan keras terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Proyek dengan nilai mencapai Rp60 miliar tersebut menjadi sorotan karena diduga melibatkan banyak pihak dalam proses penganggaran hingga pelaksanaan.
Jenderal Lapangan BOM Sulsel, Yazid, menilai kasus ini bukan tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan yang terstruktur sejak tahap perencanaan anggaran.
“Ini adalah kejahatan yang terkonsolidasi, mulai dari proses penganggaran di DPRD Sulawesi Selatan yang merujuk pada Perda dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggaran ini disetujui oleh pimpinan DPRD saat itu, termasuk Andi Ina Kartika Sari dan Syaharuddin Alrif,” ungkap Yazid.
Menurut BOM Sulsel, dugaan keterlibatan berbagai pihak semakin menguat setelah adanya pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan dalam sidang banding beberapa waktu lalu yang menyebut alokasi anggaran tersebut memang dibahas dan diputuskan melalui mekanisme di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua BOM Sulsel, Arif Rimbawan, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar tetap berdiri tegak pada supremasi hukum dan tidak tunduk terhadap tekanan politik.
“Kajati Sulsel harus berani, profesional, transparan, dan benar-benar bebas dari intervensi politik. Jangan pernah takut untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Arif.
Senada dengan itu, Soetarmin menyebut dalam aksi jilid II sebelumnya terdapat indikasi tensi politik yang cukup tinggi. Hal tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat dan kini menduduki jabatan strategis sebagai kepala daerah.
Sementara itu, Sekjen BOM Sulsel, Indra, menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Selatan mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
“Atas nama kepentingan masyarakat dan negara, kami mendukung penuh langkah Kajati. Kami butuh kepastian bahwa hukum tidak tumpul ke atas,” ujarnya.
BOM Sulsel juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi bibit nanas itu dengan menggelar aksi unjuk rasa secara berkala di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Kami akan terus turun ke jalan untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedur tanpa ada ‘permainan mata’ dengan pihak manapun. Tegakkan supremasi hukum!” tutup Yazid.
Lp: Bdm








