TAKALAR,Klikbacanews.id – Melalui Rilis yang di Terima Redaksi melalui bagian humas Dandim 1426 Takalar. Jum’at 10 April 2026
Pemerintah Kabupaten Takalar akhirnya angkat bicara terkait penertiban lapak pedagang di depan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang sempat menuai perhatian publik.
Pemkab menegaskan, langkah tersebut bukan penggusuran tanpa solusi, melainkan bagian dari percepatan pembangunan Kantor Desa/Kelurahan Model Pelayanan (KDKMP) sebagai pusat layanan publik modern di Takalar.
Pembangunan KDKMP disebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan administrasi yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital.
“Lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung pelayanan terpadu. Ini bagian dari peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelas pihak pemerintah.
Menjawab kekhawatiran warga, Pemkab memastikan para pedagang tetap akan difasilitasi dengan lokasi relokasi yang lebih tertata.
Tempat baru yang disiapkan diklaim lebih layak, higienis, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar tetap berjalan normal.
Selain untuk pembangunan KDKMP, penertiban kawasan tersebut juga bertujuan menormalkan kembali fungsi jalur vital di sekitar rumah sakit.
Selama ini, area depan RSUD kerap dipadati lapak pedagang hingga mengganggu akses ambulans dan parkir.
Dengan penataan ulang, diharapkan pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih optimal tanpa hambatan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan melalui komunikasi terbuka dengan para pedagang.
Dialog terus dilakukan agar proses pemindahan berjalan kondusif tanpa konflik di lapangan.
Pemkab Takalar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu negatif yang berkembang.
Pembangunan KDKMP disebut sebagai investasi jangka panjang demi kemudahan layanan administrasi bagi seluruh warga.
Dengan dimulainya proyek ini, Takalar dinilai tengah bergerak menuju sistem pemerintahan yang lebih modern di tingkat desa dan kelurahan.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa kepentingan pelaku usaha kecil tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
(Sumber dikeluarkan Bagian Humas & protokol Kabupaten Takalar jum’at 10 April 2026)
(Leo)












