TAKALAR,Klikbacanews.id – Sorotan terhadap aktivitas di Bum Cafe, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, kian menguat. Kali ini, desakan keras datang dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
Ketua LIN, Arifuddin Radjab yang akrab disapa Daeng Tompo, secara terbuka mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dan menutup operasional Bum Cafe.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi internal lembaganya, tempat usaha yang berlokasi di Jalan Poros Malewang tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai kafe atau tempat karaoke, tetapi juga disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.
“Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera turun tangan dan menutup Bum Cafe tersebut,” tegas Daeng Tompo. Sabtu 11 April 2026
Ia menilai, alasan pihaknya langsung mendesak Polda, bukan Polres Takalar, karena tempat tersebut disebut telah lama beroperasi dan kerap menjadi sorotan publik.
“Kenapa kami mendesak Polda dan bukan Polres Takalar, karena Bum Cafe ini sudah lama beroperasi. Bahkan sudah berulang kali didemo, tapi sampai sekarang tetap berjalan dan terkesan aman-aman saja,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat polemik yang sebelumnya telah mencuat terkait dugaan aktivitas di dalam Bum Cafe. Sejumlah temuan di lapangan, termasuk keberadaan botol minuman beralkohol di area terbuka, telah lebih dulu memantik perhatian masyarakat.
Meski demikian, hingga saat ini, dugaan praktik prostitusi dan peredaran miras tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak pengelola Bum Cafe maupun aparat kepolisian.
Secara terpisah, publik juga mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat di wilayah hukum setempat. Desakan agar dilakukan inspeksi langsung hingga penindakan tegas pun terus menguat.
Pengamat sosial menilai, jika dugaan ini benar dan dibiarkan berlarut, maka berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, mulai dari gangguan ketertiban hingga meningkatnya potensi kriminalitas.
Di sisi lain, prinsip asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Takalar terkait desakan yang disampaikan LIN.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi aparat dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Takalar.
(Red/Tim)












