Takalar,Klikbacanews.id – Kabar gembira bagi aparatur dan tenaga pendukung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Takalar menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar untuk berbagai pembayaran, mulai dari THR ASN, upah PPPK, insentif PJLP, gaji dan tunjangan perangkat desa, hingga insentif guru mengaji.
Pembayaran tersebut dijadwalkan mulai Jumat, 13 Maret 2026 hingga H-1 Idul Fitri, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.
Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan dengan total anggaran mencapai Rp20 miliar. Selain itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu juga akan dibayarkan dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.
Tak hanya itu, kabar baik juga datang bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu di seluruh perangkat daerah, yang akan menerima pembayaran upah selama dua bulan.
Khusus di sektor pendidikan, pembayaran juga mencakup PPPK paruh waktu pada Dinas Pendidikan, yang terdiri dari 1.073 guru penerima TPG, 115 guru non-TPG, serta 482 staf teknis, dengan total anggaran sekitar Rp1,1 miliar. Pemerintah daerah juga menyiapkan dana sekitar Rp15 miliar untuk pembayaran kekurangan gaji guru selama dua bulan bagi 1.861 orang guru.
Selain aparatur pemerintahan, perhatian juga diberikan kepada pemerintah desa. Gaji dan tunjangan Kepala Desa, perangkat desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dua bulan akan dibayarkan melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total sekitar Rp3 miliar.
Berkah Ramadhan ini juga dirasakan oleh tenaga Non-ASN di lingkup Pemkab Takalar, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang akan menerima pembayaran insentif.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada guru-guru mengaji. Sebanyak 508 guru mengaji akan menerima insentif selama dua bulan dengan total anggaran sekitar Rp600 juta.
Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan bahwa keputusan pembayaran berbagai hak aparatur dan tenaga pendukung ini merupakan hasil pertemuan dan diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
“Berdasarkan hasil pertemuan dan pembahasan bersama seluruh pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Takalar memutuskan untuk segera melakukan pembayaran dengan total anggaran sekitar Rp45 miliar,” ujarnya.
Bupati berharap, pembayaran tersebut dapat menjadi berkah di bulan Ramadhan, sekaligus mendorong peningkatan daya beli masyarakat serta perputaran roda ekonomi di Kabupaten Takalar.
Ia juga berharap seluruh aparatur di lingkup Pemkab Takalar dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi dengan penuh kebahagiaan dan keberkahan bersama keluarga.
(Leo)











