Sulawesi Selatan Takalar – DPRD Kabupaten Takalar resmi menerima Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Sejumlah rekomendasi lama kembali disorot, termasuk rencana pembukaan Rumah Sakit Galesong yang belum mendapat kejelasan.
Takalar,Klikbacanews.id – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin. Ia menyampaikan bahwa LKPJ tersebut akan dibahas oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas. Nantinya akan ada output berupa rekomendasi,” ujarnya.
Terkait pertanyaan anggota dewan mengenai rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya, Hengky menegaskan bahwa Pemkab siap menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“Kami akan siapkan dan serahkan kepada DPRD jika diperlukan, termasuk rekomendasi-rekomendasi tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada agenda rapat lanjutan khusus, namun pihaknya akan mengakomodir seluruh masukan DPRD melalui koordinasi internal, termasuk dengan bagian pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, menyampaikan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ secara menyeluruh.
“Setelah penyerahan ini, DPRD akan membentuk pansus untuk mengkaji dan melahirkan rekomendasi LKPJ,” katanya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra dan PKS menyoroti sebanyak 15 poin rekomendasi pasca LKPJ tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti. Salah satunya adalah rencana pembukaan Rumah Sakit Galesong yang hingga kini belum mendapat jawaban, baik secara lisan maupun tertulis dari pihak eksekutif.
(Leo)












