Pemantik Dorong Bupati Daeng Manye Lakukan Tes Urine dan Rambut bagi ASN Takalar

Pemantik Dorong Bupati Daeng Manye Lakukan Tes Urine dan Rambut bagi ASN Takalar

Takalar,Klikbacanews.id – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya datang dari Ketua LSM Pemantik Kabupaten Takalar, Rahman Suwandi. Ia mendorong Pemerintah Daerah agar mengambil langkah konkret dengan melakukan tes urine maupun tes rambut terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Takalar.

Hal tersebut disampaikan Rahman Suwandi usai kegiatan penandatanganan PKS yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (4/3/2026).

Rahman yang akrab disapa Daeng Guling menilai langkah tersebut penting sebagai upaya memastikan seluruh ASN di Takalar benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan adanya kerja sama antara Pemkab Takalar dan BNNP Sulsel ini, kami berharap tidak hanya sebatas seremoni. Perlu ada langkah nyata seperti tes urine atau tes rambut bagi ASN untuk memastikan lingkungan pemerintahan benar-benar bebas dari narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, ASN sebagai pelayan publik harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pengawasan internal perlu diperkuat melalui langkah-langkah preventif.

Ia juga menegaskan bahwa tes urine dan tes rambut dapat menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung program Takalar Bersinar (Bersih Narkoba).

“Ini penting untuk menormalisasi dan memastikan bahwa ASN di Takalar benar-benar bersih dari narkoba. Jika ASN sudah bersih, tentu akan menjadi contoh positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Rahman berharap Pemerintah Kabupaten Takalar bersama BNNP Sulsel dapat secara berkala melakukan pemeriksaan tersebut, sekaligus memperkuat sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan pemerintahan, sekolah, dan masyarakat luas.

Dengan langkah tersebut, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Takalar tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata demi menjaga integritas aparatur dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *