Rumah Warga di Pattalassang Digerebek, 4 Terduga Kasus Narkoba Diciduk BNN Sulsel

Rumah Warga di Pattalassang Digerebek, 4 Terduga Kasus Narkoba Diciduk BNN Sulsel
Ilustrasi: Rumah Warga di Pattalassang Digerebek, 4 Terduga Kasus Narkoba Diciduk BNN Sulsel

Takalar,Klikbacanews.id – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dikabarkan menggerebek sebuah rumah warga di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, dan mengamankan empat orang terduga yang terlibat dalam kasus narkoba, Selasa malam (5/5/2026).

Penggerebekan yang berlangsung pada rentang waktu sekitar pukul 22.00 hingga tengah malam WITA itu disebut-sebut menyasar sebuah rumah milik warga berinisial L di Kelurahan Pattalassang, sekitar 200 meter dari SMPN 1 Takalar.

Informasi ini diungkapkan oleh sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa petugas datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penindakan di lokasi.

“Tadi malam ada penggerebekan dari petugas BNN Provinsi Sulawesi Selatan di Pattalassang. Saya dengar ada empat orang yang diamankan bersama barang bukti dan langsung dibawa oleh petugas,” ujar sumber kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Sumber lain juga menyebutkan bahwa empat orang yang diamankan terdiri dari pemilik rumah berinisial L, seorang lainnya berinisial P, serta dua orang rekannya yang diduga turut terlibat.

“Kalau tidak salah terjadi sekitar pukul 22.00 sampai tengah malam. Inisial L, P, dan dua orang lainnya ikut diamankan dalam penggerebekan itu,” tambahnya.

Di sisi lain, salah seorang warga sekitar mengaku mengapresiasi langkah cepat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka.

“Kami berterima kasih kepada petugas BNN yang sudah bekerja dengan baik. Mudah-mudahan dalam kasus ini tidak ada yang ditutupi ke publik dan semua prosesnya berjalan transparan,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap, identitas para terduga, maupun jenis barang bukti yang diamankan.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang, sementara publik menunggu penjelasan resmi guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *