Takalar,Klikbacanews.id – Momentum peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk menghadirkan layanan publik yang lebih terpadu dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Salah satunya melalui keterlibatan aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam kegiatan Posyandu Era Baru yang digelar serentak pada Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Mannongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.2.7/2295/BPD tertanggal 24 April 2026 tentang pelaksanaan Hari Posyandu Nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Takalar turut ambil peran penting dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di lokasi Posyandu. Layanan ini meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 tahun dan penyandang disabilitas, pengurusan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran, hingga pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kehadiran layanan Disdukcapil ini menjadi bagian dari integrasi pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menggabungkan berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, sosial, hingga administrasi kependudukan dalam satu titik layanan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Bupati Takalar selaku Ketua TP PKK, Dewi Sri Ekowati Firdaus, Camat Polongbangkeng Utara bersama jajaran, Lurah Mannongkoki, Kabid PMD, Kabid Dafduk Disdukcapil, serta para kader dan pengurus Posyandu.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah diakses, cepat, dan merata. Posyandu kini tidak hanya berfungsi sebagai layanan kesehatan, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu bagi seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi aktif Disdukcapil Takalar dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
(Leo)







