ASN Takalar Terseret Kasus Pencurian, Isu Narkoba Mencuat, Bupati Didesak Tes Urine Massal

ASN Takalar Terseret Kasus Pencurian, Isu Narkoba Mencuat, Bupati Didesak Tes Urine Massal
Rahman Suwandi Ketua LSM Pemantik

TAKALAR,Klikbacanews.id – Kasus pencurian yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar kini berkembang menjadi sorotan publik.

Selain proses hukum yang berjalan, muncul pula isu dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, meski belum ada keterangan resmi yang membenarkan hal tersebut.

Seperti diketahui, oknum ASN berinisial FT (40) saat ini telah ditahan di Polsek Pattallassang, Polres Takalar, setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Mencuatnya isu narkoba dalam kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lokal.

Ketua LSM Pemantik Kabupaten Takalar, Rahman Suwandi, mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera mengambil langkah preventif.

Ia meminta Bupati Takalar melakukan tes urine atau tes rambut secara massal terhadap seluruh ASN tanpa terkecuali sebagai upaya menjaga integritas aparatur.

“Ini bukan hanya soal satu oknum, tapi menyangkut citra ASN secara keseluruhan. Harus ada langkah konkret dan terukur,” tegas Rahman, Selasa (21/04/2026).

Menurutnya, jika dugaan tersebut memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, maka hal itu menjadi ancaman serius bagi kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Rahman juga menilai, pelaksanaan tes urine massal dapat menjadi langkah awal untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Selain itu, pengawasan internal dan pembinaan dinilai perlu diperkuat.

Di sisi lain, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Takalar tidak mengabaikan isu yang berkembang.

Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan aparatur tetap profesional dan bersih dari pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Takalar terkait desakan tersebut.

Publik pun menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ini.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *