TAKALAR,Klikbacanews.id – Meski belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar mulai memasang “tameng” menghadapi potensi ancaman penyebaran campak.
Langkah cepat ini ditunjukkan dengan instruksi langsung Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal Fauziah, kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem pelaporan kasus.
Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) tahun 2026, sekaligus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2025–2029.
“Setiap temuan suspek, baik AFP maupun PD3I, wajib dilaporkan dalam waktu 1×24 jam sesuai format yang telah ditentukan,” tegas dr. Nilal, Senin (20/4/2026).
Instruksi itu ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit di Takalar, mulai dari RSUD H. Padjongan Dg Ngalle, RS Maryam Citra Medika, hingga RS Pratama Tipe D.
Selain pelaporan cepat, rumah sakit juga diminta mengaktifkan surveilans aktif dengan membentuk tim khusus PD3I yang melibatkan seluruh unit pelayanan.
Tak hanya itu, pengambilan dan pengiriman spesimen untuk kasus Acute Flaccid Paralysis (AFP) ditargetkan minimal dua kasus sepanjang tahun 2026. Sementara itu, setiap suspek campak wajib dilakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan diagnosis.
Langkah penguatan pengawasan juga diperluas ke seluruh puskesmas se-Kabupaten Takalar.
Melalui surat edaran resmi, Dinkes Takalar menginstruksikan kepala puskesmas untuk meningkatkan deteksi dini melalui pelaporan berbasis aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), baik secara harian melalui Early Warning System (EBS) maupun mingguan melalui Indicator Based Surveillance (IBS).
Selain pelaporan, puskesmas juga diwajibkan melakukan investigasi epidemiologi secara menyeluruh terhadap setiap kasus suspek. Termasuk melakukan pelacakan kontak erat serta pengambilan spesimen laboratorium untuk konfirmasi.
Koordinasi lintas layanan kesehatan pun diperkuat, melibatkan pustu, klinik, hingga praktik mandiri agar tidak ada kasus yang luput dari pemantauan.
Di sisi pencegahan, Dinas Kesehatan Takalar juga mendorong percepatan imunisasi campak, khususnya bagi anak-anak yang belum melengkapi imunisasi sesuai jadwal.
Edukasi kepada masyarakat turut digencarkan, termasuk imbauan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala demam disertai ruam, serta membatasi kontak untuk mencegah penularan.
Meski langkah antisipatif terus diperkuat, dr. Nilal menegaskan bahwa kondisi saat ini masih dalam tahap kewaspadaan dini dan belum masuk kategori KLB.
“Belum KLB, tapi kita tidak boleh lengah. Ini langkah pencegahan agar tidak berkembang,” ujarnya.
Dengan “tameng” berupa penguatan surveilans, pelaporan cepat, dan percepatan imunisasi, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap potensi penyebaran campak dapat ditekan sejak dini serta kesehatan masyarakat tetap terjaga.
(Leo)






