TAKALAR ,Klikbacanews.id – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penutupan ini diduga karena tidak memenuhi standar kelayakan operasional.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam SPPG di Takalar yang terdampak. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan Yakni:
- Polongbangkeng Selatan (Pa’bundukang)
- Galesong (Kampung Beru)
- Mangarabombang (Mangadu 2)
- Galesong (Pa’rasangang Beru 2)
- Galesong Utara (Bontolebang 3)
- Polongbangkeng Utara (Malewang 2)
Keenam SPPG tersebut sebelumnya telah beroperasi. Sebagian bahkan berstatus siap layanan.
Informasi yang beredar menyebutkan, penutupan dilakukan karena belum terpenuhinya standar teknis. Di antaranya terkait IPAL.
IPAL merupakan fasilitas penting dalam operasional dapur SPPG.
Fungsinya untuk mengelola limbah dari proses pengolahan makanan.
Tanpa fasilitas ini, operasional dinilai berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan.
Penutupan ini tidak hanya menjadi perhatian.
Namun juga memicu pertanyaan dari publik.
Terutama terkait pengawasan selama ini.
Pasalnya, SPPG tersebut sudah lebih dulu beroperasi.
Namun belakangan diketahui belum memenuhi standar.
Hal tersebut langsung jadi sorotan salah satu Aktivis Takalar, Jufri, turut menyoroti kondisi tersebut.
Ia mempertanyakan bagaimana SPPG bisa berjalan jika belum memenuhi syarat dasar.
“Penutupan 6 SPPG di Takalar dari BGN, baru ketahuan bahwa belum lengkap administrasinya di antaranya IPAL. Terus kenapa bisa beroperasi selama ini,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan permainan.
Baik dari pihak koordinator SPPG maupun dinas terkait.
Jufri juga mendesak agar langkah penutupan tidak berhenti sampai di situ.
Ia meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh.
Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur.
“Harus ada tindakan tegas. Jangan hanya ditutup, tapi juga diusut,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi secara rinci.
Terkait penyebab pasti penutupan maupun langkah lanjutan.
Namun, publik berharap ada transparansi.
Agar kepercayaan terhadap program gizi tetap terjaga.
(Leo)












